Kemenkum Malut Gandeng UMMU Perkuat Kebijakan Publik Berbasis Data

  • 21 Mei 2026 04:30 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Kementerian Hukum Maluku Utara menggandeng kalangan akademisi untuk memperkuat kualitas kebijakan publik berbasis data dan kajian ilmiah di daerah. Langkah itu dilakukan melalui persiapan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) yang akan digelar pada Juni 2026 mendatang.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan audiensi dan koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara dan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) di Tidore, Rabu 20 Mei 2026.

Forum Komunikasi Kebijakan dirancang menjadi ruang kolaboratif antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi dalam membahas berbagai isu strategis serta menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menilai keterlibatan perguruan tinggi menjadi faktor penting dalam menghadirkan kebijakan publik yang lebih terukur dan komprehensif.

Menurutnya, sinergi pemerintah dan dunia akademik dibutuhkan agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berbasis riset dan kondisi riil di lapangan.

“Kolaborasi dengan perguruan tinggi sangat penting untuk mendukung penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif, terukur, dan berbasis kajian akademik,” ujar Argap.

Ia berharap Forum Komunikasi Kebijakan dapat menjadi ruang diskusi produktif untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara lebih efektif.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Maluku Utara, Mia Kusuma Fitriana, mengatakan FKK juga menjadi bagian dari penguatan kapasitas Jabatan Fungsional Analis Kebijakan di lingkungan pemerintah daerah maupun Kemenkum.

Menurut Mia, peningkatan kualitas analis kebijakan penting dilakukan agar proses penyusunan regulasi dan kebijakan publik semakin adaptif terhadap dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat.

“FKK menjadi ruang strategis untuk memperkuat kompetensi analis kebijakan melalui diskusi bersama para ahli sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih terukur dan responsif,” katanya.

Selain membangun forum diskusi, Kemenkum Maluku Utara juga mendorong pemanfaatan platform Legal Policy Hub sebagai sarana penguatan kolaborasi dalam proses perumusan hingga evaluasi kebijakan hukum di daerah.

Di sisi lain, Dekan FISIP UMMU, Aji Deni, menyambut positif kolaborasi tersebut. Ia menilai kerja sama antara pemerintah dan perguruan tinggi menjadi langkah strategis untuk menciptakan tata kelola kebijakan publik yang lebih berkualitas.

“Audiensi ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang berbasis data dan responsif terhadap kebutuhan daerah,” ujarnya.

UMMU juga menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif dalam pelaksanaan Forum Komunikasi Kebijakan sebagai bagian dari kontribusi akademik terhadap pembangunan daerah di Maluku Utara.

Pelaksanaan FKK pada Juni mendatang diharapkan mampu memperkuat budaya penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....