Kasus Penganiayaan dan Seksual Tertinggi di Kepulauan Sula
- 12 Mei 2026 12:16 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sanana - Kasus kekerasan secara fisik dan seksual barupa cabul terhadap anak di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula menjadi perhatian serius. Sepanjang Januari hingga April 2026 aparat kepolisian mencatat sebanyak 25 kasus yang dilaporkan masyarakat dan kini tengah ditangani oleh penyidik. Mayoritas kasus yang dilaporkan melibatkan perempuan dan anak sebagai korban.
Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, IPDA Jaya Afandi M. Soumena menyampaikan, berdasarkan penyampaian penyidik jumlah kasus kekerasan fisik dan seksual yang bersifat cabul sebanyak 25 kasus pada periode Januari hingga April 2026.
"Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh masyarakat di SPKT setelah itu ditindak lanjut oleh Reskrim untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Afandi, Selasa 12 Mei 2026.
Sementara itu, ia menambahkan yang sudah diselesaikan sebanyak 12 kasus, sementara 13 kasus masih dalam proses penyelidikan dan 1 kasus proses penyidikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....