Gubernur Sherly Ungkap Manfaat Besar BPJS-Ketenagakerjaan, Iuran Hanya Rp16 Ribu
- 09 Mei 2026 06:25 WIB
- Ternate
Poin Utama
- Sherly Tjoanda menegaskan BPJS Ketenagakerjaan menjadi jaring pengaman ekonomi penting bagi pekerja informal seperti nelayan, petani, dan pelaku UMKM.
- Dengan iuran sekitar Rp200 ribu per tahun, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memperoleh perlindungan dan santunan besar saat mengalami kecelakaan kerja atau musibah.
- Pemprov Maluku Utara mencatat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 2025 mencapai 57 persen dan menargetkan naik menjadi 68 persen pada 2026 melalui perluasan sosialisasi kepada masyarakat.
RRI.CO.ID, Ternate - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menekankan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaring pengaman ekonomi bagi masyarakat, terutama pekerja sektor informal seperti nelayan, petani, dan pelaku UMKM.
Menurut Sherly, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sangat besar dibanding biaya iuran yang relatif murah. Dengan iuran sekitar Rp200 ribu per tahun atau berkisar Rp16.800 hingga Rp18 ribu per bulan, masyarakat bisa memperoleh perlindungan ketika mengalami risiko kerja maupun musibah yang tidak terduga.
“Dengan Rp200 ribu per tahun lewat BPJS Ketenagakerjaan itu, banyak risiko-risiko yang tidak bisa kita prediksi itu bisa ada safety net ekonomi,” ujar Sherly saat diwawancarai awak media di Bela Hotel, Kamis, 7 Mei 2026.
Sherly mengungkapkan, manfaat program tersebut telah dirasakan langsung oleh warga Maluku Utara. Ia mencontohkan seorang nelayan penerima bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah daerah yang baru terdaftar selama satu bulan sebelum mengalami kecelakaan kerja.
Meski baru menjadi peserta dalam waktu singkat, keluarga korban tetap memperoleh santunan dengan nilai hampir Rp200 juta.
“Kayak contoh kemarin 2025 ketika program kita memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan, mereka baru ikut satu bulan kemudian ada kecelakaan, itu lumayan, hampir Rp200-an juta ke keluarga yang ditinggalkan,” katanya.
Ia menilai masih banyak masyarakat pekerja informal yang belum memahami pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong sosialisasi agar semakin banyak warga terlindungi.
“Kepesertaan informal kita itu bahkan sudah 108 persen, hanya saja informal kita itu rendah, cuma di 32 persen. Siapa itu informal? UMKM, petani, dan nelayan,” ujar Sherly.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara sendiri mencatat capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada 2025 telah mencapai 57 persen. Pemprov menargetkan angka tersebut meningkat menjadi 68 persen pada 2026 melalui perluasan perlindungan bagi pekerja rentan di daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....