Perkuat Identitas Kota Santri, Tidore Batasi Aktivitas Tiap Jumat
- 07 Mei 2026 07:31 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID,Tidore - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan akan bergerak cepat menyosialisasikan kembali Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pembatasan aktivitas pemerintah dan masyarakat setiap hari Jumat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota Tidore Kepulauan dan dibahas dalam rapat tindak lanjut Perwali Pembatasan Aktivitas Pemerintah dan Masyarakat yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota Tidore, Rabu (6/5/2026).
Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Sofyan Saraha, mengatakan seluruh instansi terkait diminta segera merealisasikan arahan wali kota dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kepada instansi terkait agar segera menindaklanjuti arahan Wali Kota terkait pembatasan aktivitas di hari Jumat untuk disosialisasikan kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” ujar Sofyan.
Ia menjelaskan, pembatasan aktivitas masyarakat tersebut difokuskan pada empat kecamatan di Pulau Tidore, yakni Kecamatan Tidore Utara, Tidore Selatan, Tidore, dan Tidore Timur.
Menurut Sofyan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan suasana yang lebih kondusif selama pelaksanaan ibadah Jumat.
Karena itu, ia mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera bergerak merealisasikan kebijakan tersebut sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Abukasim Faruk, mengatakan Perwali tersebut ditetapkan sebagai landasan hukum untuk menjaga kekhusyukan ibadah Jumat sekaligus memperkuat nuansa religius di Kota Tidore Kepulauan.
“Perwali ini bertujuan menjaga kekhusyukan ibadah Jumat, menciptakan nuansa Islami, serta memperkuat identitas Tidore sebagai Kota Santri,” kata Abukasim.
Rapat tersebut turut dihadiri para Asisten Sekda bersama sejumlah pimpinan OPD terkait di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....