Ritual "Gabilil Hai Sua" Bakal Diusul ke Kemendikbud
- 06 Mei 2026 18:11 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sanana- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kepulauan Sula akan mengusulkan Ritual Gabalil Hai Sua Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Usulan tersebut diambil karena ritual tersebut merupakan warisan yang masih dipertahankan oleh masyarakat Kepulauan Sula dengan baik hingga saat ini.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kepulauan Sula, Ismail Soamole saat dikonfirmasi rri.co.id, Rabu, 6 Mei 2026 menyatakan, proses pengusulan WBTb harus melalui sejumlah tahapan.
Untuk itu, melalui kegiatan Gabalil ke dua ini pihaknya akan mengambil sejumlah dokumentasi peserta melakukan perjalanan dari pos 1 hingga finis.
"Kami terus melakukan pemantauan melalui drone dan dokumentasi lainnya sebagai syarat pengusulan," ujar Ismail.
Ia menegaskan, apabila masih terdapat kekurangan dalam dokumen pengusulan, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan kementerian terkait. Sebab, pengusulan WBTb tidak dapat dilakukan secara mandiri.
Ia menyatakan, selain ritual Gabalil Hai Sua masih ada beberapa warisan budaya yang akan diusulkan, namun saat ini masih dalam tahapan antrian.
“Yang akan diusulkan bukan hanya Gabalil Hai Sua, tetapi ada beberapa warisan budaya lain, totalnya sekitar delapan yang masih dalam antrian," ucapnya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....