10 Kilometer Jalan untuk Taliabu di 2026
- 05 Mei 2026 12:06 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sofifi - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, memastikan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Pulau Taliabu tetap menjadi perhatian pemerintah provinsi, meski status ruas jalan masih dalam proses peralihan dari kewenangan kabupaten ke provinsi.
Sherly menyatakan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk mendukung pembangunan jalan di wilayah tersebut. Namun, realisasi pembangunan masih bergantung pada penyelesaian administrasi pengalihan status ruas jalan.
“Kita tidak punya ruas di Taliabu, tapi kita akan membangun. Dengan APBD provinsi kita rencana akan membangun ruas di Taliabu. Sekarang dalam proses administrasi, untuk ruas kabupaten ada yang kita alihkan ke provinsi untuk kita bisa bantu,” ujar Sherly saat dikonfirmasi di Kantor Gubernur, Sofifi, Selasa 5 Mei 2026.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2026 Pemprov Malut telah mengalokasikan pembangunan jalan sepanjang 10 kilometer di Taliabu. Namun demikian, pelaksanaannya masih menunggu rampungnya proses administrasi peralihan kewenangan dari pemerintah kabupaten ke provinsi.
Selama ini, Pemprov Maluku Utara belum dapat melakukan intervensi pembangunan jalan di Taliabu karena statusnya masih menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Oleh karena itu, peralihan status menjadi langkah penting agar pembangunan dapat segera direalisasikan, baik melalui kewenangan provinsi maupun kemungkinan peningkatan status menjadi jalan nasional.
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat konektivitas antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pulau Taliabu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....