Dukcapil Sula Terbitkan Akta Nikah 16 Pasutri
- 04 Mei 2026 10:42 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID Sanana - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sula menerbitkan akta perkawinan sebanyak 16 pasangan suami istri beragama kristen yang dipusatkan di geraja GPM, Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara.
Sosialisasi administrasi kependudukan bertujuan memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan pengakuan negara atas perkawinan yang telah dilaksanakan secara keagamaan. Selain mendapat akta perkawinan juga membuat Kartu Keluarga (KK) dan KTP dengan status baru secara kolektif dan gratis.

Kepala Dukcapil Kepulauan Sula, Namri Alwi menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
"Melalui kegiatan ini diharapkan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencatatan perkawinan, sehingga data kependudukan di Kabupaten Kepulauan Sula menjadi semakin akurat dan tertib," ucap Namri, Senin 4 Mei 2026.
Ia menambahkan, pihaknya berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pencatatan perkawinan secara hukum negara, khususnya bagi masyarakat non muslim yang sedang melakukan perkawinan masal. (Karman Samuda, Kontributor RRI Ternate).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....