Sarbin Resmi Pegang Hak Cipta Lagu “Maluku Utara Bangkit Juara”

  • 01 Mei 2026 05:42 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, resmi mencatatkan hak cipta lagu berjudul “Maluku Utara Bangkit Juara”. Sertifikat pencatatan hak cipta tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, dan diterima oleh Sekretaris Gubernur Maluku Utara, Veronika J Mongilala, yang mewakili pencipta lagu, Senin 21 April 2026.

Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap para pelaku kreatif sekaligus upaya memberikan perlindungan hukum atas karya cipta. Menurutnya, pencatatan hak cipta penting untuk menjaga hak ekonomi dan moral pencipta dari potensi penyalahgunaan.

“Pencatatan hak cipta bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bentuk pengakuan negara terhadap karya dan kreativitas anak bangsa. Lagu ‘Maluku Utara Bangkit Juara’ memiliki semangat kebangkitan dan kebanggaan daerah. Kami ingin memastikan karya ini terlindungi secara hukum dan memberi manfaat bagi penciptanya,” ujar Argap kepada rri.co.id, dalam keterangan tertulis, Kamis 30 April 2026.

Sementara itu, Veronika Mongilala mengapresiasi layanan yang diberikan Kanwil Kemenkum Maluku Utara. Ia menilai pencatatan hak cipta menjadi langkah strategis dalam menjaga karya daerah agar tetap terlindungi.

“Kami berterima kasih atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan. Dengan adanya sertifikat ini, karya tersebut telah diakui secara hukum. Harapannya, lagu ini dapat terus menginspirasi masyarakat dan menjadi penyemangat kemajuan Maluku Utara,” katanya.

Lebih lanjut, pihak Kanwil Kemenkum Maluku Utara juga mengajak para seniman, musisi, dan kreator untuk aktif mendaftarkan karya mereka. Saat ini, proses pencatatan hak cipta dapat dilakukan secara cepat melalui sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP-HC) yang memungkinkan penerbitan sertifikat secara daring.

Kegiatan penyerahan sertifikat turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Zulfikar Gailea.

Rian Arvin menambahkan, pencatatan hak cipta lagu tersebut diharapkan tidak hanya menggaungkan semangat kebangkitan daerah, tetapi juga meningkatkan kesadaran hukum para kreator dalam melindungi karya mereka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....