Isi Kekosongan Jabatan, Wakapolda Jadi Pjs Kapolda Malut

  • 28 Apr 2026 13:35 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sofifi - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun ditunjuk menjadi pejabat sementara Pjs Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara untuk sementara waktu. Penunjukan ini, setelah Irjen Pol. Waris Agono memasuki masa purna tugas dari institusi Kepolisian yang terhitung pada 1 Mei 2026.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram saat dikon rri.co.id di Mako Polda Maluku Utara di Sofifi, Selasa, 28 April 2026 mengatakan, jabatan Wakapolda sebagai Pjs Kapolda akan berlangsung secara otomatis karena mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Irjen Pol. Waris Agono.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram. (Dok: RRI/Ir-One)

Pjs Kapolda lanjut Kabid Humas, memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memastikan seluruh aktivitas Kepolisian di Maluku Utara terutama pelayanan masyarakat agar tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Pak Wakapolda secara otomatis menjabat sebagai Pjs sambil menunggu penunjukan dari Mabes Polri siapa yang akan menjabat sebagai Kapolda Maluku Utara,” ujarnya.

Dirinya juga mengakui, sampai saat ini belum menerima bocoran pejabat yang akan mengisi kekosongan Kapolda Maluku Utara hingga Irjen Waris yang memasuki masa purna.

“Kalau siapa yang masuk jadi Kapolda itu keputusan di Mabes, yang pasti kita hanya menunggu saja,” ucapnya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....