Karantina Maluku Utara Perketat Pemeriksaan Sapi jelang Iduladha

  • 17 Apr 2026 06:14 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Jelang Idul Adha 1447 Hijriah, Karantina Malut Perketat Pemeriksaan Sapi Yang Akan dilalulintaskan. Sampai saat ini sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan pada 80 ekor sapi dari Halmahera Utara yang akan dilalulintaskan ke Kalimantan Timur.

Ketua Tim Kerja Karantina Hewan drh. Alma Salim Religa, pada hari kamis 16 April 2026 mengatakan, sapi yang akan dilalulintaskan ke luar Maluku Utara akan dilakukan pemeriksaan ketat oleh pihak karantina hewan. Hal ini sesuai dengan SK Deputi bidang Karantina Hewan nomor 17 tahun 2026.

"Untuk mengantisipasi lalu lintas sapi, kami sudah melakukan sosialisasi ke pengusaha tentang persyaratan yg harus dipenuhi oleh pengguna jasa sebagai syarat lalu lintas sapi." ujar Alma.

Saat ini dalam masa pemeriksaan laboratorium serta menunggu dokumen persyaratan terbit, selanjutnya akan diberangkatkan menuju Kalimantan Timur. Dalam beberapa tahun terakhir, lonjakan pengiriman sapi keluar Maluku Utara selalu meningkat menjelang Iduladha.

Jika ada pengusaha yang akan mengirimkan sapi ke luar Maluku Utara bisa melaporkan ke bagian Karantina Hewan BKHIT Maluku Utara untuk mendapatkan prosedur pengirimannya. Sementara yang ingin melakukan pengiriman sapi dalam provinsi, dapat melaporkan ke Dinas Pertanian yang membidangi Peternakan dan Kesehatan hewan untuk diperiksa sebelum diberangkatkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....