Peduli Polri ke Masyarakat Melalui Pelayanan SIM Gratis di Sibenpopo

  • 16 Apr 2026 07:56 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Halmahera Tengah - Kepolisian Resor Halmahera Tengah, Maluku Utara memberikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis kepada warga Desa Sibenpopo, Selasa 14 April 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang membutuhkan perhatian khusus.

Pelaksanaan program tersebut berlangsung dengan tertib dan mendapat sambutan positif dari warga. Sejumlah masyarakat memanfaatkan kesempatan itu untuk mengurus SIM tanpa dipungut biaya, sekaligus memperoleh edukasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Halmahera Tengah, IPTU Masqun, mengatakan program SIM gratis tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan Kapolda Maluku Utara sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat.

“Program ini merupakan perintah Bapak Kapolda sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan kemudahan dalam pengurusan SIM,” ujar Masqun.

Dalam kegiatan itu, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai keselamatan berkendara, termasuk penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan. Edukasi tersebut diberikan agar masyarakat dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

SIM gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pelayanan yang humanis dan responsif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....