Bapas Kelas II Ternate Alami Kerusakan Pascagempa 7,6 Magnitudo

  • 02 Apr 2026 08:27 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 mengguncang wilayah perairan Bitung, Sulawesi Utara pada Kamis, 2 April 2026. Getaran gempa dirasakan hingga sejumlah daerah di Provinsi Maluku Utara, termasuk Kota Ternate.

Akibat peristiwa tersebut, dilaporkan terjadi sejumlah kerusakan fisik di beberapa wilayah. Salah satunya menimpa Gedung Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ternate yang mengalami kerusakan pada bagian bangunan.

Gempa yang terjadi sekitar pukul 07.48 WIT itu mengakibatkan kerusakan pada pelataran depan kantor Bapas Kelas II Ternate. Bagian yang terdampak meliputi atap depan serta struktur penyangga bangunan.

Kepala Bapas Kelas II Ternate, Apriyani, menjelaskan bahwa gempa yang berpusat di Sulawesi Utara tersebut memberikan dampak langsung pada fasilitas kantor yang dipimpinnya.

“Gempa yang terjadi di Sulut dan terasa sampai ke Ternate berdampak pada kerusakan di halaman serta bagian atap depan kantor Bapas Kelas II Ternate,” ujar Apriyani saat ditemui di kantor Bapas.

Berdasarkan pantauan di lokasi Kelurahan Dufa-Dufa, Kota Ternate, terlihat sebagian pilar kanan bangunan roboh. Selain itu, langit-langit atau atap depan pelataran kantor juga mengalami ambruk akibat guncangan gempa.

Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Hal ini dikarenakan seluruh pegawai Bapas Kelas II Ternate sedang berada di luar ruangan saat gempa terjadi.

Apriyani menambahkan, saat gempa berlangsung, para pegawai tengah melaksanakan apel rutin pagi. Kondisi tersebut turut meminimalisir risiko jatuhnya korban.

“Gempanya terjadi saat kami melaksanakan apel pagi sekitar pukul 08.00, dan alhamdulillah tidak ada korban jiwa di antara pegawai,” ucapnya.

Pascakejadian, pihak Bapas Kelas II Ternate akan segera melakukan langkah koordinasi dan pelaporan kepada pimpinan pusat serta instansi terkait di daerah. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut atas kerusakan yang terjadi.

Selain itu, mengingat status bangunan merupakan aset eks milik Pemerintah Daerah Halmahera Barat, pihaknya juga akan menyampaikan laporan resmi kepada pemerintah daerah setempat.

“Pascagempa ini kami akan melakukan atensi dan pelaporan kepada pimpinan pusat maupun wilayah. Karena ini juga merupakan kantor eks Capil milik Pemda Halbar, kami akan melaporkan kejadian ini kepada Pemerintah Daerah Halbar,” kata Apriyani, mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....