Disperindagkop Haltim Evaluasi Kepala Pasar, SK Segera Terbit

  • 01 Apr 2026 07:29 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Halmahera Timur - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Halmahera Timur akan melakukan evaluasi terhadap seluruh kepala pasar dalam waktu dekat. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan pasar serta kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut secara menyeluruh.

Evaluasi tersebut menjadi bagian upaya penataan sekaligus penguatan legalitas jabatan kepala pasar melalui penerbitan surat keputusan resmi baru. Kebijakan ini diberlakukan sejak tanggal 30 Maret 2026 di seluruh wilayah Halmahera Timur.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Halmahera Timur, Usman Lalubi mengatakan evaluasi dilakukan sebelum surat keputusan diberikan kepada kepala pasar. “Evaluasi ini dilakukan untuk melihat keseriusan kepala pasar menjaga kenyamanan pedagang di pasar masing-masing setempat,” ujar Usman, Rabu 1 April 2026.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Halmahera Timur, Usman Lalubi

Menurutnya kejelasan legalitas menjadi faktor penting dalam memperkuat pengendalian serta menjaga ketertiban aktivitas perdagangan di pasar daerah tersebut. Ia menambahkan, setiap kepala pasar diwajibkan memiliki surat keputusan sebagai dasar hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Usman menyebutkan surat keputusan telah disiapkan dan ini hanya menunggu penandatanganan Bupati sebelum didistribusikan kepada kepala pasar. “Surat keputusan sudah siap tinggal menunggu tanda tangan Bupati setelah itu didistribusikan kepada seluruh kepala pasar,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....