Malut Terbuka Investasi, Pengawasan Orang Asing Diperketat

  • 12 Mar 2026 04:00 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara menyatakan dukungannya terhadap peran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Timpora tingkat Provinsi Maluku Utara tahun 2026 yang digelar di ruang rapat Muara Hotel, Kota Ternate, Rabu 11 Maret 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menegaskan bahwa Timpora memiliki peran strategis sebagai forum koordinasi lintas instansi dalam memastikan pengawasan orang asing berjalan efektif.

Menurutnya, pengawasan terhadap warga negara asing tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan kerja sama berbagai pihak.

“Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama. Koordinasi lintas instansi menjadi kunci untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing berjalan sesuai ketentuan serta tetap menjaga stabilitas nasional,” ujar Argap.

Ia menambahkan, Maluku Utara saat ini menjadi salah satu wilayah dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi di Indonesia, terutama didorong oleh sektor industri pertambangan yang juga melibatkan tenaga kerja asing.

Karena itu, sinergi dalam wadah Timpora dinilai penting untuk memastikan keberadaan tenaga kerja asing memberikan dampak positif bagi daerah, baik dari sisi keamanan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kerja kolektif melalui Timpora diharapkan mampu memastikan aktivitas orang asing di Maluku Utara sesuai aturan dan memberi manfaat bagi pembangunan daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Muh Kasim Umasangadji, mengatakan rapat Timpora menjadi ruang koordinasi strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing di daerah.

Menurutnya, koordinasi tersebut juga menjadi langkah preventif dalam memantau aktivitas warga negara asing di wilayah Maluku Utara.

“Melalui koordinasi Timpora, pengawasan terhadap orang asing dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan menjadi langkah pencegahan sejak dini,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, menyebut wilayah Maluku Utara terbuka bagi berbagai aktivitas warga negara asing, baik di sektor investasi, usaha, maupun pekerjaan.

Karena itu, dukungan dan partisipasi dari seluruh instansi terkait dinilai sangat penting dalam memperkuat sistem pengawasan.

“Partisipasi seluruh instansi sangat diperlukan untuk memastikan pengawasan terhadap orang asing berjalan optimal,” kata Ridwan.

Ia berharap melalui rapat tersebut dapat dihasilkan berbagai rekomendasi strategis yang memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengawasan orang asing di Maluku Utara.

Kegiatan ini diikuti unsur internal kementerian serta sejumlah instansi yang tergabung dalam Timpora, termasuk unsur TNI, Kepolisian, kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....