Lapas Tobelo Raih Predikat CUKUP dari Ombudsman Malut
- 11 Mar 2026 18:29 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Tobelo - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tobelo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali mendapat pengakuan. Pada penyerahan hasil penilaian opini oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara pada Selasa 10 Maret 2026, Lapas Tobelo berhasil meraih nilai 69,85 dengan predikat CUKUP.
Lapas Tobelo menjadi salah satu dari tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara yang ditunjuk sebagai lokus penilaian tahun 2025.
Selain Lapas Tobelo, UPT lain yang turut dinilai adalah Rumah Tahanan Soa Sio, Lembaga Pemasyarakatan Sanana dan kantor Imigrasi Tobelo.
Proses penilaian oleh Ombudsman RI Malut berlangsung selama kurang lebih tiga bulan secara profesional, komprehensif, dan objektif dengan menitikberatkan pada aspek kepatuhan pelayanan publik.
Kepala Lapas Tobelo, Donni Isa Dermawan, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja optimal. Menurutnya, predikat “cukup” yang diraih merupakan buah dari kerja kolektif dan konsistensi dalam membangun budaya pelayanan yang profesional.
“Ke depan, pihaknya akan terus melakukan penguatan pada aspek pemenuhan standar pelayanan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan optimalisasi sarana prasarana pendukung pelayanan publik di Lapas Tobelo,” ucapnya.
Donni mengatakan, ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan setiap proses pembinaan berjalan sesuai standar, agar kedepan dapat meningkatkan nilai predikat menjadi “BAIK”.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara, Iriyani menjelaskan bahwa penilaian pelayanan publik dilakukan dengan metode yang mengacu pada empat dimensi utama, yaitu input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan masyarakat.
“Empat dimensi ini menjadi dasar dalam menilai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Di dalamnya mencakup aspek pengetahuan penyelenggara, perencanaan layanan, jaminan pelayanan, hingga sistem pengawasan internal,” kata Iriyani.
Hasil yang diperoleh menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan strategis bagi Lapas Tobelo untuk terus berinovasi. Dengan capaian predikat CUKUP ini, diharapkan Lapas Tobelo makin memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, humanis, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....