Residivis Pencurian Barang WNA Diringkus Polres Halmahera Barat
- 11 Mar 2026 09:02 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Halmahera Barat - Pelaku pencurian tas milik seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis di Halmahera Barat akhirnya diringkus. Pelaku yang merupakan residivis pencurian ini, diamankan pada Selasa, 10 Maret 2026, sekitar pukul 17.45 WIT, di Jalan Trans Halmahera, kawasan Gunung Potong, Desa Domato, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat.
Korban diketahui bernama Jimmy (23 tahun), seorang WNA Prancis yang sedang melakukan perjalanan bersepeda dari Dodinga menuju Sidangoli. Saat melintasi tanjakan di lokasi kejadian, korban mendapat bantuan dari seorang pengendara sepeda motor yang tidak dikenal.
Setibanya di Sidangoli, tepatnya di salah satu pusat perbelanjaan, korban menyadari bahwa tas yang diletakkan di bagian belakang sepedanya telah hilang. Berdasarkan rekaman video yang diambil sebelumnya, korban menduga tas tersebut diambil oleh pengendara motor yang sempat membantunya di tanjakan.
Adapun isi tas yang hilang antara lain paspor, telepon satelit, kartu kredit, dan uang tunai sebesar Rp7.000.000. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat Polsek Jailolo Selatan segera melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman video milik korban serta melacak keberadaan telepon satelit yang ikut terbawa dalam tas.

Kapolsek Jailolo Selatan, Ipda Agung Wira saat dikonfirmasi menyampaikan, dari hasil penyelidikan, terduga pelaku terdeteksi berada di wilayah Desa Guamaadu, Kecamatan Jailolo.
“Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan pada Rabu, 11 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 WIT,” ujar Kapolsek.
Kapolsek Jailolo Selatan mengungkapkan bahwa dari hasil pengembangan diketahui JW merupakan seorang residivis. Ia tercatat telah dua kali dihukum dalam kasus pencurian serupa dan menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIB Tobelo.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa. Ia tercatat sudah dua kali menjalani hukuman,” ujar Kapolsek. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Jailolo Selatan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot menyatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat jajaran kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat maupun wisatawan yang berada di wilayah Halmahera Barat.
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan yang berkunjung. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegas Kapolres.
Polres Halmahera Barat juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....