Dua Kabupaten di Malut Diusulkan Pembentukan UKK Imigrasi

  • 24 Feb 2026 09:40 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Dua Kabupaten di Maluku Utara akan diusulkan untuk pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi untuk mempermudah pelayanan Keimigrasian di Maluku Utara yang merupakan Provinsi Kepulauan. Dua Kabupaten yang akan diusulkan untuk pembentukan UKK tersebut adalah Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Halmahera Selatan.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kakanwil Ditjen Imigrasi) Maluku Utara, Mohammad Ridwan dalam dialog Ternate pagi di Studio Pro 1 RRI Jln. Sultan Khairun Ternate pada Selasa, 24 Februari 2026.

M. Ridwan mengakui, rencana pembentukan UKK di Halmahera Tengah, sudah disampaikan secara langsung ke Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim dan Plt. Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Yuldi Yusman saat melaksanakan kunjungan ke Maluku Utara.

“Saat melaksanakan kunjungan ke Maluku Utara, sudah kami utarakan ke beliau (Wamen Imipas) bahwa kami akan menggandeng Pemda Halmahera Tengah untuk membuka kantor Imigrasi atau UKK,” ujar M. Ridwan.

Dirinya mengakui, langkah ini dilakukan dikarenakan pelayanan di Halmahera Tengah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Tobelo meski jarak tempuh dari Tobelo ke Halmahera Tengah memakan waktu kurang lebih 9 jam perjalanan menggunakan transportasi darat.

“Sangat kurang efektif soal pelayanan kepada masyarakat dan pelayanan kepada WNI termasuk pengawasan terhadap WNA,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut Ridwan mengakui, untuk mematangkan rencana tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Tengah karena sesuai ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pengusulan tersebut dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.

“Dalam waktu dekat akan kami koordinasi dengan Bupati Halmahera Tengah sehingga mendapat jalan apakah permintaan itu berbentuk UKK atau langsung Kantor Imigrasi di Halmahera Tengah,” katanya.

Untuk UKK Halmahera Selatan lanjut M. Ridwan, pihaknya sudah mendapat respons baik dari Bupati setempat setelah menerima kunjungan Bupati di kantor Imigrasi.

“Alhamdulillah, kalau untuk Halmahera Selatan responsnya sangat baik dan semoga bisa berjalan lancar sehingga masyarakat yang ingin membuat paspor tidak lagi harus ke Ternate atau Tobelo begitu juga di Halmahera Selatan. Yang pasti, Pemerintah Daerah hanya mendukung sarana prasarana untuk pelayanan Keimigrasian jika UKK dibentuk,” ucapnya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....