Pemda Haltim Desak PT Anglit Hentikan Aktivitas usai Banjir
- 22 Feb 2026 05:20 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Haltim - Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menindaklanjuti peristiwa banjir dan potensi longsor di jalan hauling PT Anglit. Langkah ini diambil setelah inspeksi mendadak dipimpin Sekretaris Daerah bersama tim pengawasan lingkungan beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Haltim, Ardiansyah Madjid, mengatakan hasil sidak langsung ditindaklanjuti secara resmi. Pemerintah daerah melayangkan surat pemberitahuan kepada manajemen PT Anglit terkait temuan di lapangan.
Menurut Ardiansyah, surat tersebut berisi permintaan penghentian sementara aktivitas operasional perusahaan di lokasi terdampak. Penghentian dimaksudkan sampai ada penanganan komprehensif guna meminimalisir potensi banjir dan longsor.
“Kita sudah tindak lanjuti dengan penyampaian surat pemberitahuan kepada PT Anglit untuk melakukan penghentian sementara aktivitas sampai ada penanganan lebih lanjut secara komprehensif, sehingga bisa meminimalisir potensi banjir maupun longsor.” katanya, Sabtu 21 Januari 2026.
Selain menyurati pihak perusahaan, pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan Inspektur Tambang Provinsi Maluku Utara. Laporan hasil sidak telah disampaikan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan sesuai kewenangan.
Ardiansyah menegaskan pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan menghentikan operasional secara permanen. Karena itu langkah yang ditempuh sebatas permintaan penghentian sementara sesuai arahan Sekretaris Daerah.
“Kita tidak menghentikan, karena yang berwenang bukan kita. Jadi kita hanya minta penghentian sementara sampai potensi banjir dan longsor ini bisa tertangani dengan baik.” ucapnya tegas.
Pemerintah berharap manajemen perusahaan segera menyusun langkah teknis penanganan risiko lingkungan. Evaluasi lanjutan akan dilakukan untuk memastikan aktivitas ke depan tidak membahayakan masyarakat sekitar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....