Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP SMAN 6 Haltim Disorot
- 22 Feb 2026 05:10 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Haltim - Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Halmahera Timur, La Siali, diduga menyalahgunakan dana Program Indonesia Pintar sejak 2023 hingga 2025. Total anggaran yang dipersoalkan mencapai Rp440.900.000 dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 391 siswa terdaftar.
Isu dugaan penyimpangan dana tersebut memicu perhatian publik di Kabupaten Halmahera Timur dalam beberapa hari terakhir. Dana Program Indonesia Pintar sejatinya diperuntukkan langsung kepada siswa kurang mampu tanpa potongan apa pun.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Maluku Utara, Tufan Baba, turut menanggapi serius persoalan tersebut. Ia menilai dugaan penyimpangan dana pendidikan merupakan pelanggaran berat karena menyangkut hak siswa penerima manfaat.
“Anggaran PIP tidak boleh disalahgunakan oleh siapa pun, apalagi oleh oknum kepala sekolah,” ucapnya tegas. Ia menambahkan dana tersebut wajib disalurkan secara utuh tanpa potongan serta tidak boleh ditahan bertahun-tahun.
Tufan juga mendesak Inspektorat Provinsi Maluku Utara bersama aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan. Menurutnya, langkah investigasi harus dilakukan tanpa menunggu laporan resmi dari pihak mana pun.
“Kami meminta Inspektorat Malut, Kejati, dan Polda Malut segera menyelidiki dugaan tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan jika terbukti bersalah maka harus diproses sesuai ketentuan hukum berlaku.
Sementara itu, La Siali membantah tudingan penyalahgunaan dana PIP saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp. Ia menyatakan dana PIP telah disalurkan kepada siswa penerima manfaat pada tahun 2023 dan 2024.
Menurut La Siali, untuk tahun 2025 masih terdapat 20 siswa yang sedang dalam proses pengajuan pencairan. Namun proses tersebut belum tuntas karena dirinya telah dinonaktifkan dari jabatan kepala sekolah sebelumnya.
“Dana PIP sudah disalurkan, tinggal 20 siswa tahun 2025 yang belum diproses,” katanya. Ia menambahkan berkas pencairan sudah disiapkan namun pelaksanaannya menunggu kepala sekolah yang baru.
La Siali menegaskan tuduhan penyalahgunaan dana tersebut tidak benar dan tidak sesuai fakta sebenarnya. Ia memastikan seluruh proses penyaluran dilakukan berdasarkan mekanisme serta ketentuan berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Inspektorat Provinsi Maluku Utara terkait pemeriksaan. Aparat penegak hukum juga belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai dugaan penyimpangan dana tersebut.
Perkembangan kasus ini masih menunggu langkah lanjutan dari pihak berwenang di Maluku Utara. Publik berharap penanganan dilakukan transparan demi menjaga kepercayaan terhadap pengelolaan dana pendidikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....