Polisi Bermasalah di Maluku Utara Pasti Dipecat Kapolda

  • 20 Feb 2026 13:09 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono menyatakan tidak mentolerir pelanggaran yang dilakukan oknum anggota karena telah merusak nama baik institusi. Hal ini dilakukan untuk menjaga citra dan marwah Polri di mata masyarakat.

Hal tersebut disampaikan langsung Karo Ops Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Teguh Karyadi sebagaimana arahan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono saat arahan langsung pada kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) Polri, Polda Maluku Utara yang dilaksanakan, Jumat, 20 Februari 2026 di aula Mako Polres Ternate.

Kombes Teguh menyatakan, langkah tegas yang diingatkan Kapolda merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Instruksi pimpinan lanjut Karo Ops, wajib hukumnya dijalankan mulai dari tingkat pusat hingga tingkat daerah mulai dari Polda, Polres hingga jajaran Polsek.

‎“Arahan Kapolda itu jelas. Tidak ada kompromi bagi anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Menurutnya, Kapolda secara tegas menekankan setiap bentuk pelanggaran, sekecil apa pun, akan langsung ditindak sesuai aturan yang berlaku. Sanksi yang diberikan bisa berupa hukuman disiplin hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

‎“Kita sudah komitmen betul untuk menjaga marwah institusi di mata masyarakat. Pelanggaran apa pun akan ditindak. Kapolda tidak kompromi,” ujarnya.

Untuk itu dirinya mengingatkan seluruh anggota agar bekerja profesional, menjaga etika, serta tidak menyalahgunakan kewenangan.

‎"Dengan warning keras ini, kami berharap seluruh anggota semakin disiplin dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat yang selama ini menjadi modal utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian,"tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....