Pekan Depan, Polda Tingkatkan Status Rasisme Duo Sayuri

  • 11 Feb 2026 10:40 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sofifi - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui Subdit V Tindak Pidana Cyber menjadwalkan gelar perkara kasus dugaan rasisme pemain sepak bola Malut United Yakob dan Yance Sayuri. Gelar perkara tersebut, merupakan langkah penyidik dalam menentukan status kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidik.

Hal tersebut disampaikan langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Ady Wahyu Susilo melalui Ps. Kasubdit V, AKP. Wauyudi S. Diba saat dikonfirmasi rri.co.id, Rabu 11 Februari 2026 di Mako Polda Maluku Utara di Sofifi.

Dirinya mengakui, rencana gelar tersebut dilakukan karena penyidik mulai menemukan titik terang dalam tahap penyelidikan. “Mulai ada titik terang laporan dua bersaudara itu, walaupun belum sepenuhnya," ujarnya.

Ia menegaskan, dari 6 akun yang diduga melakukan rasisme kepada Duo Sayuri, empat akun adalah akun palsu atau Face sementara dua akun lainnya adalah akun asli dan penyidik sudah meminta keterangan kepada pemilik akun.

"Empat akun dinyatakan akun face, untuk dua akun sudah diminati keterangan. Jadi dua akun itu, satunya mengaku memang miliknya tapi bukan dirinya yang mengunggah atau upload kata-kata rasisme. Sementara satunya lagi sudah mengakui kalau kata-kata rasisme itu di upload sendiri," katanya. 

Lebih lanjut dirinya mengaku, satu akun yang mengaku bukan dirinya yang mengunggah kata rasisme tersebut masih terus didalami lebih jauh. “Pengakuan yang satu akun itu, memang itu akunnya tapi bukan dia yang unggah, karena di hack, tapi itu pengakuannya saja, makanya kota dalami lagi dan hasilnya nanti diputuskan dalam gelar nanti,” ucapnya.

Diketahui, akun yang diduga melakukan sikap diskriminatif atau penghinaan (Rasis) terhadap Duo Sayuri tersebut, terjadi usai pertandingan Malut United vs Persib Bandung pada 2 Mei 2024.

Postingan dari beberapa akun ke Medsos yang dinilai mengandung Rasis terhadap Sayuri bersaudara ini viral dan sehingga menuai kecaman dari berbagai pihak terutama suporter Malut United.

Setelah viral dengan beragam tanggapan, beberapa akun pun sempat membuat video klarifikasi dalam bentuk permintaan maaf. Namun permintaan maaf itu tidak menyurutkan kekecewaan Sayuri bersaudara sehingga memilih membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Laporan dua bersaudara ini dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor: STTLP/39/V/2025/SPKT/Polda Malut.

Enam akun yang diduga melakukan rasisme terhadap Duo Sayuri tersbeut masing-masing, @pikz97_(Topik Rohman), @anggarama88 (Rama Ramadan), @rio.ramadani_@hadifikri04 (Fikri Hadi Nugraha), @gcattur dan @kadekagung45 (Kadek Agung Wardana). (one).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....