Wamen HAM Sambut Kolaborasi JMSI Maluku Utara

  • 10 Feb 2026 19:16 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Media Siber Indonesia Maluku Utara melakukan pertemuan resmi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di ibu kota. Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, Selasa 10 Februari 2026.

Pertemuan ini merupakan inisiatif pengurus DPD JMSI Maluku Utara sebagai langkah strategis membangun kolaborasi antara insan pers dan pemerintah dalam memperkuat agenda pemajuan hak asasi manusia di daerah.

Ketua DPD JMSI Maluku Utara, Yusri Abubakar, menekankan pentingnya kemitraan konkret yang melibatkan peran aktif media dalam program-program HAM nasional.

“Kolaborasi ini tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata. Media harus menjadi mitra strategis negara dalam menumbuhkan kesadaran HAM hingga ke lapisan masyarakat paling bawah,” ujar Yusri dalam keterangannya kepada rri.co.id. 

Dalam kesempatan tersebut, JMSI Maluku Utara juga menyampaikan undangan resmi kepada Wakil Menteri HAM RI untuk menjadi narasumber utama pada Pelantikan dan Workshop Nasional JMSI Maluku Utara yang dijadwalkan berlangsung pada 25 April 2026.

Menanggapi hal itu, Mugiyanto menyambut positif gagasan sinergi yang diajukan dan menyatakan komitmen kementerian dalam memperkuat peran media sebagai corong edukasi publik terkait HAM.

“Kami mengapresiasi inisiatif JMSI Maluku Utara. Sinergi dengan media sangat krusial agar pesan-pesan HAM dapat dipahami masyarakat secara tepat dan berimbang,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan rencana pemerintah menjadikan Maluku Utara sebagai wilayah prioritas pelaksanaan sejumlah program strategis Kementerian HAM, termasuk pembentukan Kantor Perwakilan HAM, Program Desa Sadar HAM, serta Kampung Redam Tragedi.

Program tersebut akan difokuskan pada empat kabupaten, yakni Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Utara, dan Halmahera Selatan, sebagai upaya pencegahan konflik sosial sejak tingkat komunitas.

“Ketika kesadaran HAM dibangun dari desa, potensi tragedi kemanusiaan bisa diminimalisasi sejak dini,” kata Mugiyanto.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina DPD JMSI Maluku Utara, Julfan Hi. Usman, menegaskan bahwa inisiatif tersebut berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat di daerah.

“Empat kabupaten ini masih membutuhkan penguatan literasi hukum dan HAM. Kolaborasi media dan pemerintah menjadi kunci agar masyarakat semakin memahami hak serta kewajibannya sebagai warga negara,” katanya.

Ia berharap kemitraan yang dirintis JMSI Maluku Utara dapat menjadi contoh nasional dalam membangun sinergi antara media dan negara demi pemajuan hak asasi manusia di tingkat lokal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....