Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah di Halteng
- 06 Feb 2026 12:57 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Halmahera Tengah - Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara berhasil menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengajar Utama Bahasa Daerah di Kabupaten Halmahera Tengah pada 3—5 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Halmahera Tengah ini menjadi bagian penting dari program nasional Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang digagas oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Setda Kabupaten Halmahera Tengah, Husain Ali, yang hadir mewakili Bupati Halmahera Tengah. Dalam sambutannya, Husain menegaskan bahwa bahasa Sawai tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi semata.
Namun lebih dari itu, bahasa Sawai adalah identitas serta penjaga nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Fogogoru. Menurutnya, pelestarian bahasa daerah merupakan upaya strategis untuk menjaga jati diri dan sejarah masyarakat Halmahera Tengah.
Sambutan juga disampaikan oleh Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nurul Istiqamallah, yang mewakili Kepala Balai. Ia menjelaskan bahwa bimbingan teknis ini merupakan salah satu langkah konkret dalam menghidupkan kembali penggunaan bahasa daerah, khususnya di kalangan generasi muda.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengajar memiliki kompetensi yang memadai dalam menyusun rencana pembelajaran serta bahan ajar yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik di Kabupaten Halmahera Tengah.
Sebanyak 80 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri atas 73 guru dari berbagai sekolah dan 7 perwakilan komunitas pemerhati budaya di Kabupaten Halmahera Tengah. Seluruh peserta dipersiapkan sebagai “Pengajar Utama” yang nantinya akan mengimbaskan pembelajaran bahasa Sawai di sekolah maupun di lingkungan komunitas masing-masing.
Selama bimbingan teknis berlangsung, para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi. Selain mendapatkan pelatihan intensif terkait metode pengajaran bahasa Sawai, mereka juga berhasil menyusun modul ajar yang siap digunakan sebagai bahan pembelajaran di sekolah dan komunitas.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara dalam mendukung pelestarian dan revitalisasi bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa. Hasil bimbingan teknis ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam memperkuat identitas lokal serta mendorong partisipasi masyarakat untuk terus menggunakan bahasa daerah secara aktif dalam kehidupan sehari-hari.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....