Dukungan Polri di Bawah Presiden dari Halmahera Tengah
- 04 Feb 2026 15:31 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Halmahera Tengah: Keberadaan Polri untuk tetap berada di bawah Presiden terus mendapat dukungan dari berbagai pihak di Indonesia termasuk dari Kabupaten Halmahera tengah, Maluku Utara. Dukungan Polri untuk berada di bawah presiden disampaikan langsung, Wakil Ketua Komisi III DPRD Halmahera Tengah, Helmi kasim.
Helmi menyatakan, wacana menempatkan Polri di bawah Kementerian justru berpotensi menghambat reformasi Kepolisian yang selama ini diperjuangkan sejak era reformasi yang bertentangan dengan amanat konstitusional dan semangat penataan kelembagaan Polri yang sudah disepakati secara Nasional.
Untuk itu dirinya secara tegas menyatakan sikap memperjuangkan kedudukan Polri tetap di bawah Presiden dan bukan dengan Kementerian.
Dirinya menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang harus dipahami secara utuh oleh seluruh elemen masyarakat, guna menjaga stabilitas nasional serta memperkuat profesionalisme institusi kepolisian.
“Posisi kepolisian di bawah Presiden ini penting, agar Polri tetap profesional, netral, dan fokus menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” katanya
Sementara itu, Koordinator Literasi Halmahera Tengah, Bakir Usman juga memberikan dukungan keberadaan Polri di bawah presiden dan menolak Polri untuk digabungkan dengan Kementerian.
“Institusi Polri tetap berada di bawah komando dan instruksi langsung Presiden RI. Ketegasan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Dirinya berpendapat bahwa, Presiden RI sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, memegang memang kekuasaan tertinggi atas angkatan perang dan keamanan, maka dengan Polri di bawah komando dan instruksi langsung Presiden RI memiliki efektivitas pengambilan keputusan dan komando lebih cepat terhadap Polri.
“Untuk memobilisasi kekuatannya lebih cepat di seluruh wilayah hukum Indonesia, utamanya menghadapi kondisi darurat yang mengancam keamanan Nasional, seperti kerusuhan massal atau ancaman terorisme,” katanya.
Selain itu, dengan posisi Polri yang berada di bawah komando dan instruksi langsung Presiden RI, maka Polri memiliki posisi yang setara dengan Kementerian atau Lembaga negara lainnya, dan memudahkan koordinasi dalam penegakan hukum yang melibatkan banyak instansi, seperti kasus korupsi atau narkoba, tanpa hambatan birokrasi Kementerian atau Lembaga lain.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....