Polsek Pulau Bacan Bongkar Lokasi Produksi Miras Tradisonal
- 04 Feb 2026 12:15 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Bacan - Personel Polsek Pulau Bacan menindak aktivitas pembuatan minuman keras tradisional jenis cap tikus di area perkebunan Desa Sawadai, Kecamatan Bacan Selatan Senin, 2 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Kie Raha 2026 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi dipimpin langsung Kapolsek Pulau Bacan, Ipda. Nizham Tsauban Fudhail bersama personel Polsek Pulau Bacan. Petugas melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi tempat pembuatan cap tikus milik warga.
Dari hasil penyisiran polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa bahan baku minuman keras yang masih dalam proses pembuatan. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga jerigen berisi saguer, serta satu drum besi yang digunakan untuk memasak saguer dengan total bahan baku yang ditemukan mencapai 275 liter.
Ipda Nizham Tsauban Fudhail mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Penindakan ini dilakukan untuk mencegah peredaran minuman keras yang dapat memicu gangguan kamtibmas di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain itu ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada kepolisian, apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan atau bepotensi melanggar hukum”, ucapnya mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....