RSJ Sofifi Raup Rp4 Miliar, Target 2025 Terlampaui

  • 02 Feb 2026 13:46 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sofifi - Rumah Sakit Jiwa Sofifi menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Maluku Utara. Sepanjang tahun 2025, rumah sakit yang dipimpin dr. Yazzit Mahri ini berhasil meraup retribusi pelayanan kesehatan lebih dari Rp4 miliar.

Direktur RSJ Sofifi, dr. Yazzit Mahri, kepada RRI di Sofifi, Senin 2 Februari 2026, menjelaskan bahwa target retribusi yang ditetapkan dalam APBD 2025 sebesar Rp1,2 miliar bahkan telah terlampaui sejak awal tahun. Hingga Januari, realisasi pendapatan sudah mencapai Rp1,7 miliar.

Menurutnya, sumber utama retribusi berasal dari layanan pemeriksaan kesehatan jiwa, kesehatan jasmani, hingga tes bebas narkoba, khususnya untuk kebutuhan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Selain itu, jumlah pasien rawat jalan juga tergolong signifikan, meskipun pada periode tersebut gedung RSJ Sofifi masih dalam proses renovasi. Pihak rumah sakit tetap berupaya memberikan pelayanan optimal dengan memanfaatkan ruang-ruang yang masih layak digunakan.

“Di satu sisi harus dilakukan pembongkaran, tetapi di sisi lain pelayanan tidak boleh berhenti. Karena itu kami mengatur pelayanan berdasarkan area yang menjadi fokus. Dua hal ini berjalan bersamaan, dan alhamdulillah antusiasme masyarakat tetap tinggi. Dari situlah kontribusi retribusi dapat tercapai,” ujar Yazzit.

Ia menambahkan, capaian retribusi seharusnya dapat lebih besar apabila RSJ Sofifi telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hingga kini, masih banyak keluarga pasien yang menghubungi pihak rumah sakit terkait pembiayaan layanan, meskipun secara tarif RSJ Sofifi tergolong terjangkau karena berdasarkan Peraturan Daerah hanya menggunakan kelas III.

Namun, Yazzit mengakui bahwa kondisi ekonomi masyarakat yang beragam membuat sebagian pihak tetap menilai biaya pelayanan masih berat. Hal ini berdampak pada jumlah pasien rawat inap yang belum optimal.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Sherly Tjoanda mendorong agar RSJ Sofifi segera memenuhi persyaratan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga akses layanan kesehatan jiwa dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Lebih lanjut, Yazzit mengungkapkan masih terdapat potensi besar yang belum tergarap maksimal, yakni layanan pemeriksaan kesehatan jiwa bagi karyawan perusahaan yang beroperasi di Maluku Utara.

“Dalam undang-undang, pemeriksaan kesehatan jiwa itu wajib dilakukan sebelum rekrutmen, minimal enam bulan selama masa kerja, dan setelah selesai bekerja. Namun penerapannya di lapangan belum berjalan. Ini membutuhkan dukungan agar potensi penambahan PAD bisa dimaksimalkan,” katanya.

Informasi yang diperoleh rri.co.id, biaya pemeriksaan kesehatan jiwa paling murah sebesar Rp225 ribu per orang, belum termasuk pemeriksaan narkoba dan kesehatan jasmani. Jika diterapkan pada perusahaan dengan jumlah karyawan hingga puluhan ribu orang, potensi peningkatan PAD yang dihasilkan dinilai sangat besar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....