Pemutakhiran Data DTSEN Halmahera Barat Dipercepat
- 30 Jan 2026 14:14 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sofifi– Kolaborasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, dan Badan Pusat Statistik (BPS) terus mendorong percepatan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses pendataan tersebut ditargetkan rampung pada 30 Januari 2026.
Pemantauan langsung dilakukan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, Zen Kasim, bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik, Iksan Arsad. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran resmi pemutakhiran DTSEN yang dilakukan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, pada 6 Januari 2026 di Desa Tedeng, Kabupaten Halmahera Barat, yang turut dihadiri Deputi Bidang Statistik Sosial BPS RI, Ateng Hartono.
Zen Kasim mengatakan, hingga mendekati batas akhir pendataan, progres yang dilakukan oleh petugas pendamping lapangan (PPL) dari aparatur desa menunjukkan hasil yang signifikan. Sebagian besar desa telah menyelesaikan pendataan, meski masih terdapat beberapa desa yang menyisakan sekitar 10 hingga 20 kepala keluarga yang belum terdata.
“Waktu yang diberikan ke PPL sampai jam 12 malam, progresnya luar biasa. Tinggal Desa Tedeng dan Bonehena yang perlu penanganan. Kita upayakan geser PPL yang sudah selesai ke Desa Tedeng dan Bobanehena. Kendalanya satu orang petugas, KK-nya banyak. Kemudian di Tedeng itu ada PPL yang mengundurkan diri,” ujar Zen Kasim saat dihubungi rri.co.id, Jumat, 30 Januari 2026.
Untuk mempercepat penyelesaian pendataan, pemerintah menerapkan strategi redistribusi petugas dengan menggeser PPL dari desa yang telah rampung pendataannya ke desa-desa yang masih tertinggal.
Pemutakhiran DTSEN dilakukan dengan metode jemput bola, yakni petugas mendatangi langsung rumah-rumah warga. Pendataan tidak hanya menyasar kelompok masyarakat kategori desil 1 hingga 4, tetapi mencakup seluruh masyarakat di setiap desa di Kabupaten Halmahera Barat.
“Jadi mereka mendata bukan terkait dengan siapa yang menerima atau belum menerima bantuan. Seluruh masyarakat di satu desa itu akan didata oleh seluruh PPL. Petugas yang mendata itu sudah tersebar, dua sampai lima orang. Untuk desa yang besar empat sampai lima, sementara KK yang sedikit dua sampai tiga,” ucapnya.
Data yang dihimpun akan digunakan untuk memetakan kembali kategori sosial ekonomi masyarakat secara objektif, sehingga klasifikasi desil dapat dilakukan secara lebih akurat. Pemerintah berharap, melalui DTSEN, kebijakan bantuan sosial, subsidi, dan program pembangunan dapat disalurkan lebih tepat sasaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....