Polda Malut Gelar Sosialisasi Hukum di Polres Halsel
- 27 Jan 2026 09:44 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Halmahera Selatan - Polres Halmahera Selatan menggelar kegiatan sosialisasi hukum sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan profesionalisme personel dalam pelaksanaan tugas kepolisian, pada Senin 26 Januari 2026.
Kegiatan ini membahas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta sejumlah peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan langsung dengan tugas kepolisian.
Sosialisasi hukum tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Taufik Irpan Awaludin.
Dalam pemaparannya, Taufik menjelaskan, secara luas dan lengkap berbagai perubahan dan pembaruan regulasi hukum, serta dampaknya terhadap pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan, khususnya dalam penanganan perkara pidana agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan, didampingi para Pejabat Utama (PJU), para perwira, serta seluruh personel Polres Halmahera Selatan. Kehadiran jajaran pimpinan dan personel menunjukkan komitmen Polres Halmahera Selatan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kombes Pol Taufik Irpan Awaludin atas pelaksanaan sosialisasi hukum tersebut. “Kami berharap materi yang disampaikan dapat menjadi pedoman bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Melalui kegiatan sosialisasi hukum ini, diharapkan seluruh personel Polres Halmahera Selatan semakin memahami dan mampu menerapkan ketentuan hukum secara tepat dan berkeadilan. Sehingga dapat mendukung terwujudnya pelayanan kepolisian yang presisi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....