Dinonjob, Kadri Akui Tak Monitor Pengadaan Cold Storage
- 26 Jan 2026 18:11 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Mantan kepala biro pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Maluku Utara tahun 2023, Kadri La Etje dimintai keterangan klarifikasi oleh tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate.
Kadri yang saat ini menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat in, diperiksa tim Tipikor Sat Reskrim Polres Ternate atas kasus dugaan pengadaan Cold Storage dan Freezer Room yang dianggarkan melalui APBD Pemprov Maluku Utara senilai Rp1.994.234.824,50.
Kadri usai diperiksa kepada rri.co.id, Senin, 26 Januari 2026 mengakui kehadirannya di Sat Reskrim Ternate untuk dimintai keterangan klarifikasi. “Saya benarkan tadi saya penuhi panggilan jam 2 untuk klarifikasi dan keluar jam 3,” ujarnya.
Kadri menjelaskan, proyek Cold Storage itu di tenderkan pada 2 Agustus hingga penetapan pemenang tanggal 8 Agustus. Saat itu, dirinya sudah mengikuti diklat Pim Dua di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Jakarta terhitung sejak 2 Agustus hingga berakhir 15 Desember 2023.
Saat diklat berlangsung pada 11 September 2023, dirinya dinonjobkan oleh mendiang Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba. Karenanya, perkembangan paket tidak lagi diketahui.
“Setelah dicopot, paket itu saya sudah tidak tau lagi, karena posisi kepala biro pengadaan sudah tergantikan. Pada prinsipnya pengadaan barang dan jasa, adalah tugas pelaku pengadaan PA/ KPA/ PPK, PPTK, Pokja, Penyedia dan itu sesuai tugas fungsi masing-masing,” ucapnya mengakhiri.
Sebelumnya, tim penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Ternate resmi meningkatkan status kasus dari pengumpulan data dan bahan keterangan (Pulbaket) ke tahap penyelidikan. Dan langsung memintai keterangan sejumlah pihak termasuk mantan Kadis Perindag Maluku Utara, Yudithya Wahab.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....