Gubernur Sherly Imbau Waspada Gelombang Tinggi Laut

  • 24 Jan 2026 13:36 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate- Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi mengeluarkan imbauan kewaspadaan menyusul peringatan dini cuaca ekstrem berupa gelombang tinggi yang berpotensi terjadi pada 24–27 Januari 2026 di sejumlah wilayah perairan Maluku Utara.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, sebagai tindak lanjut atas informasi resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui surat Nomor: No.B/ME.01.05/PDGT/23/KTTE/I/2026 tertanggal 23 Januari 2026.

Dalam arahannya, Gubernur Sherly meminta seluruh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten/kota untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi dampak gelombang tinggi, khususnya di wilayah pesisir dan jalur transportasi laut.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Pemerintah daerah harus memastikan seluruh perangkat siaga dan responsif terhadap perkembangan cuaca ekstrem,” kata Sherly dalam pernyataan resminya diterima rri.co.id, Sabtu, 24 Januari 2026.

Pemprov Maluku Utara menginstruksikan BPBD daerah agar:

  • Memperkuat koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait,
  • Mempersiapkan sumber daya kebencanaan secara optimal,
  • Memantau dan memperbarui informasi cuaca secara berkala melalui BMKG,
  • Serta menyebarluaskan peringatan dini kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang berpotensi terdampak gelombang tinggi.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama yang beraktivitas di sektor kelautan dan transportasi laut. Warga diminta mengenali potensi risiko bencana di lingkungan masing-masing serta selalu memeriksa prakiraan cuaca sebelum melakukan perjalanan laut.

Sejumlah wilayah perairan yang masuk dalam zona kewaspadaan meliputi:

Perairan Barat Laut Morotai, Kepulauan Loloda, Timur Kepulauan Halmahera, Timur Laut Morotai, Tenggara Morotai, Gebe, Barat Daya Morotai, Kepulauan Batang Dua, Barat Kayoa, Barat Laut Obi, Utara Mangole, Utara Taliabu, Halmahera Barat, Ternate, Barat Bacan, Barat Daya Obi, serta Timur Sanana.

Pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat dan operator transportasi laut hanya mengakses informasi resmi cuaca dan maritim dari Stasiun Meteorologi Kelas I Babullah Ternate (BMKG) serta BPBD setempat.

Langkah cepat ini merupakan bagian dari strategi mitigasi bencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk meminimalisir risiko kecelakaan laut, gangguan transportasi, serta dampak sosial-ekonomi akibat cuaca ekstrem.

Dengan sistem peringatan dini dan koordinasi lintas sektor, Pemprov Maluku Utara berharap masyarakat dapat lebih siap menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dan tetap mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas, khususnya di wilayah perairan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....