BNI Ternate Tegaskan Persyaratan Lengkap Pencairan PIP
- 01 Jan 2026 04:52 WIB
- Ternate
KBRN, Ternate: Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Ternate menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen sesuai petunjuk teknis (juknis) dalam proses aktivasi rekening dan pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP), baik yang dilakukan secara kolektif oleh kepala sekolah maupun secara langsung oleh peserta didik.
Branch Manager BNI Cabang Ternate, Denny Stevy Akay, menjelaskan bahwa persyaratan administrasi menjadi hal mutlak agar penyaluran dana PIP berjalan tertib, akuntabel, dan tepat sasaran. Hal ini sekaligus melindungi siswa penerima maupun pihak sekolah dari potensi kesalahan administrasi.
“BNI hanya dapat memproses aktivasi dan pencairan PIP apabila seluruh dokumen sesuai juknis telah dipenuhi. Ini penting untuk memastikan dana benar-benar diterima oleh siswa yang berhak dan tercatat secara sah,” ujar Denny kepada rri.co.id, di Ternate, Rabu (31/12/2025).
Dalam skema kolektif oleh kepala sekolah, terdapat sejumlah dokumen utama yang wajib dipenuhi, antara lain kartu keluarga penerima PIP atau surat keterangan domisili, surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah, formulir pembukaan rekening, surat kuasa aktivasi dan penarikan dana PIP bermaterai, hingga Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Selain itu, kepala sekolah sebagai penerima kuasa juga wajib melampirkan identitas diri serta surat keputusan (SK) yang dilegalisir, termasuk bukti serah terima buku tabungan atau kartu debit dan dana PIP kepada siswa.
Sementara itu, bagi peserta didik yang melakukan aktivasi dan pencairan secara langsung, persyaratan yang harus disiapkan meliputi KTP penerima PIP (jika ada), fotokopi kartu keluarga atau surat keterangan domisili, surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah sesuai format juklak BNI, serta pengisian formulir pembukaan atau aktivasi rekening yang ditandatangani oleh siswa penerima.
Denny mengakui, masih ditemui sejumlah sekolah maupun siswa yang datang ke kantor BNI tanpa membawa dokumen lengkap, sehingga proses pencairan belum dapat dilakukan saat itu juga. Kondisi inilah yang kerap menimbulkan antrean dan persepsi keterlambatan layanan.
“Kami memahami antusiasme siswa dan sekolah, apalagi menjelang akhir tahun. Namun kelengkapan dokumen tetap menjadi kunci. Kalau belum lengkap, tentu belum bisa kami proses,” ucapnya.
Meski demikian, BNI Cabang Ternate menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada penerima PIP. Selain memfokuskan sebagian besar petugas untuk melayani PIP, BNI juga memperpanjang jam operasional hingga dini hari guna mengakomodasi tingginya jumlah pemohon.
“Kami optimalkan seluruh sumber daya, bahkan memperpanjang jam pelayanan. Prinsip kami, selama dokumen lengkap dan sesuai ketentuan, semua yang datang harus terlayani,” kata Denny.
Denny berharap, dengan pemahaman yang baik terkait persyaratan administrasi, proses pencairan PIP ke depan dapat berjalan lebih lancar, tertib, dan tepat waktu. Ia juga mengimbau pihak sekolah agar memastikan seluruh dokumen siswa telah lengkap sebelum datang ke bank, sehingga pelayanan dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....