Pemda Halteng Bicara Tiga Pulaunya yang Diklaim

  • 25 Sep 2025 19:01 WIB
  •  Ternate

KBRN, Ternate: Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan Pulau Sain, Piay dan Kiyas di Pulau Gebe masuk wilayah administrasi Provinsi Maluku Utara. Penegasan ini menyusul klaim Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Kabupaten Raja Ampat terhadap kepemilikan 3 pulau ini.

Penegasan ini bukan kali pertama disampaikan. Sebelumnya, pada beberapa kesempatan, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe juga telah mengungkapkan hal yang sama.

Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, mengatakan, klaim Pemerintah Kabupaten Raja Ampat terhadap pulau itu yang didasari pada sejarah tidaklah tepat.

“Wilayah Papua Barat Daya tidak termasuk tiga pulau itu karena dari aspek regulasi, peraturan menteri, dan juga historisnya, pulau-pulau itu adalah bagian dari Provinsi Maluku Utara,” ucap Bupati Ikram.

Ia menambahkan, dulu tiga pulau tersebut berbatasan langsung dengan Papua Barat. Namun, seiring dimekarkannya Provinsi Papua Barat Daya, kini ketiga pulau itu berbatasan dengan provinsi tersebut.

Ikram kembali menegaskan, dalam pemekaran Papua Barat Daya dari Papua Barat, wilayahnya tak mencakup ketiga pulau tersebut. Ia juga menanggapi terkait aksi pembakaran 5 unit rumah semi permanen di Desa Umiyal, Pulau Sain beberapa hari lalu.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Bupati dan Sekda Raja Ampat. Aksi masyarakat Desa Umiyal kemarin adalah bentuk respons terhadap pernyataan pemerintah Papua Barat Daya yang diviralkan banyak media,” ujarnya.

“Tidak boleh lagi ada aksi-aksi seperti itu. Walaupun di sana tidak ada penduduk yang bermukim,” ucapnya.

Menurutnya, keberadaan ketiga pulau tersebut sangat penting bagi masyarakat setempat. Sebab, secara turun temurun telah dimanfaatkan masyarakat untuk bertani, berkebun hingga aktivitas melaut.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....