Hasby Yusuf Ungkap Banyak Problem Pendidikan di Malut

  • 31 Jul 2025 15:09 WIB
  •  Ternate

KBRN,Ternate: Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Provinsi Maluku Utara, Hasby Yusuf, melakukan kunjungan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Kunjungan ini berkaitan dengan pengawasan sistem pendidikan nasional, khususnya dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kepada rri, Hasby menyampaikan bahwa kunjungannya bertujuan untuk mengevaluasi berbagai persoalan yang muncul di dunia pendidikan, termasuk sistem zonasi. Hasil diskusi bersama Ombudsman dan para guru menunjukkan adanya sejumlah permasalahan mendasar.

“Terutama, masih banyak orang tua yang belum memahami cara pendaftaran online. Ini menjadi masalah utama. Selain itu, sekolah inklusif juga masih kurang diperhatikan. Kita lihat, belum ada pelatihan khusus bagi guru untuk menangani anak-anak berkebutuhan khusus,” ujar Hasby, Kamis (31/7/2025).

Ia menekankan bahwa anak-anak berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan di sekolah umum. Dan sekolah harus menjadi pintu utama untuk mewujudkan kesetaraan hak.

“Sekolah gratis pun belum menyentuh persoalan substansial. Banyak guru yang tidak diperhatikan kesejahteraannya, sehingga kualitas pendidikan tidak berubah secara signifikan,” kata Hasby.

Ia menegaskan, seluruh masukan dari para guru akan dihimpun dan dibawa sebagai laporan politik ke tingkat pusat agar menjadi dasar dalam mengubah arah kebijakan pendidikan.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Iriyani Abd Kadir, mengatakan bahwa seluruh keluhan dan masukan dari para guru menjadi catatan penting yang akan ditindaklanjuti.

“Ke depan, forum-forum seperti ini akan kembali diagendakan, termasuk dengan Dinas Pendidikan Provinsi. Semua masalah ini akan kami sampaikan secara langsung,” kata Iriyani.

Ia menambahkan, Ombudsman akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal pemerintah, agar persoalan ini bisa diselesaikan secara menyeluruh.

“Kebijakan yang diterapkan selama ini belum diawasi secara maksimal. Ombudsman memiliki kewajiban untuk memastikan semua permasalahan ini mendapat perhatian dan solusi,” ujar Iriyani, mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....