R.Graal Minta Pemerintah Atensi 3 Isu di Malut
- 25 Jun 2025 20:04 WIB
- Ternate
KBRN, Jakarta: Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menggelar Sidang Paripurna ke-14 di gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Selasa (24/6/2025). Dalam sidang yang di pimpin oleh Ketua DPD RI Sultan Najamudin itu, R.Graal Taliawo Anggota Komite II DPD-RI menyampaikan hasil temuan saat melaksanakan pengawasan di daerah terkait implementasi kebijakan Pemerintah Pusat.
Politikus muda asal Wayaua ini menyampaikan terdapat tiga isu aktual yang butuh perhatian Pemerintah. Hal itu berkaitan dengan perumahan dan kawasan permukiman, penanaman modal, serta pengelolaan perubahan iklim.
Menurutnya, di Maluku Utara masih banyak rumah warga yang termasuk kategori kumuh, tidak layak huni dan rentan bencana. “Kondisi ini saya jumpai di Desa Pintatu Kabupaten Halmahera Timur, Desa Siokona di Kota Tidore Kepulauan, Desa Soamaetek di Kabupaten Halmahera Utara” ujar pegiat politik gagasan ini.
Kondisi yang sama juga ia temukan di beberapa desa di Halmahera Selatan, yakni Desa Wayamiga, Desa Marabose, dan Desa Matuting Tanjung, serta desa-desa lainnya. Karena itu, R.Graal Taliawo meminta Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Permukiman Rakyat perlu merencanakan pembangunan atau renovasi rumah layak huni dalam jangka panjang, menengah, dan pendek di Maluku Utara.
Selain itu, Anggota Komite II DPD-RI ini juga mengungkap berbagai permasalahan penanaman modal di Maluku Utara. Hal itu terkait tenaga kerja lokal yang sulit mengakses pekerjaan di perusahaan tambang di Maluku Utara, seperti yang dikeluhkan warga Desa Marabose atas pertambangan di kawasan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.
“Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan perlu mengawasi dan memastikan perusahaan memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang mengutamakan tenaga kerja warga negara Indonesia dan lokal, juga mendorong pembinaan kompetensi supaya kompatibel dengan kebutuhan Perusahaan,” ujarnya.
Bukan hanya soal tenaga kerja, Wakil Ketua PPUU ini juga menyoroti konflik lahan yang terjadi akibat dari beroperasinya perusahaan tambang di Maluku Utara. Bahkan dalam sidang paripurna tersebut Doktor Ilmu Politik ini juga melaporkan dampak pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan di Maluku Utara.
“Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral harus menjeda penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang baru seiring dengan penguatan sistem pengawasan terhadap IUP yang sudah berjalan. Juga Kementerian Lingkungan Hidup perlu mengawasi secara konsekuen pelaksanaan AMDAL setiap perusahaan tambang” ucap Graal.
Sektor UMKM pun tidak lepas dari pengawasan Anggota Komite II DPD-RI ini, menurutnya para pegiat UMKM belum mendapat perhatian dari Pemerintah. Menurutnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Koperasi perlu melakukan pembinaan dan pengembangan industri kecil menengah atau usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi.
“Ini dapat dilakukan melalui program kemitraan, peningkatan daya saing, pemberian dorongan inovasi dan perluasan pasar, serta penyebaran informasi yang seluas-luasnya” ujar R.Graal.
Pria kelahiran Wayaua, Bacan ini, akan terus berupaya menindaklanjuti masalah-masalah yang ditemukan di lapangan ke Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian terkait. Terkait dengan berbagai laporan tersebut, Pimpinan DPD-RI juga menyampaikan hal serupa pada pidatonya bahwa masalah-masalah itu akan segera ditindaklanjuti oleh Alat Kelengkapan di DPD RI kepada mitra Kementerian terkait.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....