Video Percakapan Viral, Wakapolres Taliabu Diperiksa Propam
- 25 Feb 2025 20:31 WIB
- Ternate
KBRN, Ternate: Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kabupaten Pulau Taliabu, Kompol. SJ diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara.
Kompol SJ diperiksa atas kasus dugaan perselingkuhan dengan oknum anggota DPRD Maluku Utara, berinisial AYM alias Anggriati yang viral di media sosial setelah diunggah anak Wakapolres di akun Instagram @dinyapriliani.
Baca juga: Rekaman Suara Viral: Oknum DPRD Malut, Itu Rekaman Lama
Dalam unggahan tersebut, anak mantan Wakapolres Taliabu ini, mengunggah percakapan ayahnya dengan Anggriati yang terdengar layaknya pasangan suami istri.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono saat dikonfirmasi rri.co.id, Selasa (25/2/2025) menyatakan, Wakapolres Taliabu sudah diperiksa Propam.
Baca juga: Surat Terbuka Anak Wakapolres Taliabu ke Ketum Golkar
Selain Wakapolres Taliabu lanjut Bambang, Propam juga melakukan pemeriksaan terhadap anak dan istri dari Wakapolres.
“Wakapolres dan istri serta anaknya sudah diperiksa hari ini,” ujar Bambang.
Bambang menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan ini sesuai dengan arahan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko untuk melakukan tindakan kepada personel yang melakukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik.
Bambang menyebut, untuk sanksi akan dilihat dari hasil sidang.
“Kalau sanksi nanti dari sidang, baik berat atau ringan, yang pasti sekarang belum sidang,” ucapnya.
Bambang menegaskan, proses disiplin atau kode etik yang ditangani Propam adalah tindakan yang dilakukan secara internal kepolisian dan tidak membutuhkan pihak lain.
“Ini internal saja, karena ini kode etik dan disiplin, bukan pada pidana umumnya,” ucapnya mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....