Kapal Tanker Diduga Bawa BBM Ilegal di Morotai
- 31 Okt 2024 21:45 WIB
- Ternate
KBRN, Morotai: Kapal tanker MT HUDE 08 dengan muatan ratusan ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar B30 industri tiba-tiba masuk di pelabuhan Labrosco, Desa Pandanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai Maluku Utara, pada Senin malam tanggal 28 Oktober 2024, lalu.
Kapal yang membawa BBM tersebut secara ilegal melakukan aktivitas bongkar muat BBM tanpa izin yang lengkap.
BBM yang diangkut kapal tersebut telah dibeli oleh PT. Labrosco Yal sebanyak 50 – 100 ribu liter. Namun, hingga saat ini baru sebagian kecil BBM yang berhasil dibongkar dan diangkut menggunakan dua mobil tangki ke lokasi perusahaan.
Saat dikonfirmasi, pihak PT. Labrosco Yal mengaku, pembelian BBM dilakukan secara bertahap.
“Kita order kurang lebih 50.000 sampai 100.000 tergantung kalau pemiliknya masih mau menunggu kan sistemnya ambil dulu baru bayar,” kata Sebi penanggung jawab perusahaan.
Terkait izin bongkar muat BBM, kata Sebi, hal tersebut merupakan urusan pihak kapal dan agen dengan Syahbandar.
Sementara Kepala Syahbandar Morotai, Anwar Saitua, mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas bongkar muat BBM tersebut, karena sedang berada di luar daerah.
“Jadi sejak kapal itu tiba di Morotai itu saya tidak tahu seperti apa,” ucap Anwar.
Menurut Anwar, seharusnya setiap kapal yang masuk atau keluar pelabuhan harus tercatat dalam sistem inaportnet dan dilengkapi dengan dokumen yang lengkap.
“Kalau ada kapal yang masuk atau berangkat itu seharusnya ada pemberitahuan awal lewat sistem itu sebelum kapal tiba,” ujarnya
Menurut Anwar, proses bongkar muat BBM harus melalui izin resmi dari Syahbandar dan dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung seperti invoice order.
“Tinggal dikonfirmasi dengan pihak-pihak berwenang karena kalau sudah dibongkar tanpa ijin bongkar itu artinya apa,” katanya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....