Pemprov Malut Rencana Alokasikan THR ASN Pekan Depan

  • 02 Mar 2026 13:31 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, guru hingga pensiunan masih menunggu pengumuman resmi dari Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Maluku Utara memprediksi THR di lingkungannya akan mulai dicairkan pada pekan kedua Maret 2026.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Rusdi Daeng Hanafi, memastikan anggaran THR telah disiapkan. Hal itu ia sampaikan dalam dialog interaktif di Pro 1 RRI Ternate pada Senin, 2 Maret 2026.

Rusdi mengungkapkan, pembayaran THR direncanakan berlangsung pada 11 hingga 12 Maret 2026. Ia menyebut skema pencairan telah disusun, tinggal menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

Namun demikian, jadwal tersebut masih bersifat estimasi. Pasalnya, hingga kini Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pencairan THR tahun 2026 belum diterbitkan.

"Kami tetap menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat karena sumber anggaran THR berasal dari APBN. Tanpa adanya regulasi resmi, proses pencairan belum dapat direalisasikan sepenuhnya," ujarnya.

Untuk tahun ini, alokasi anggaran THR Pemprov Maluku Utara berada di kisaran Rp52 miliar. Dana tersebut akan disalurkan kepada sekitar 10 ribu PNS dan PPPK di lingkup pemerintah provinsi.

Ia menjelaskan, THR diberikan sebesar 100 persen dari gaji pokok dan tunjangan yang melekat. "Tidak ada potongan apapun dalam pencairannya, sehingga nominal yang diterima lebih besar dari gaji bulanan," ujar Rusdi.

Pemerintah daerah berharap pencairan THR dapat dimanfaatkan secara bijak oleh para ASN. Selain memenuhi kebutuhan Idulfitri 2026, dana tersebut juga diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi di Maluku Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....