BPRS Bahari Berkesan Serahkan Zakat Perusahaan Rp125,5 Juta
- 26 Feb 2026 11:18 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - BPRS Bahari Berkesan menyerahkan zakat perusahaan sebesar Rp125.515.857,27 kepada BAZNAS Kota Ternate, Kamis, 26 Februari 2026. Penyerahan dilakukan langsung oleh Direktur Utama BPRS Bahari Berkesan, Risdan Harly, kepada Ketua BAZNAS Kota Ternate, Adam Marus, yang didampingi jajaran komisioner.
Penyaluran zakat tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan sebagai lembaga keuangan berbasis syariah. Khususnya dalam menunaikan kewajiban zakat atas laba yang diperoleh sepanjang tahun buku 2025.
Risdan Harly menjelaskan, BPRS Bahari Berkesan merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Ternate yang bergerak di bidang jasa perbankan dengan prinsip syariah. Karena berlandaskan konsep syariah, setiap keuntungan perusahaan wajib diperhitungkan untuk zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
“Pada tahun 2025, dari laba yang kami peroleh, kami keluarkan zakat kurang lebih sebesar Rp125.515.857,27. Ini adalah bentuk komitmen kami yang kemudian kami serahkan kepada BAZNAS Kota Ternate untuk dikelola,” ujar Risdan.
Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain di Kota Ternate. Menurutnya, setiap badan usaha yang beroperasi dan memperoleh keuntungan di Kota Ternate sudah sepatutnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS.
Risdan meyakini, apabila zakat dikelola oleh lembaga yang kompeten, maka dampaknya akan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. “Jika zakat ini dikelola dengan baik, saya yakin roda perekonomian akan terus bergerak dan berkembang,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa konsep pengelolaan zakat telah terbukti sejak zaman Rasulullah SAW, baik dalam membangun kekuatan ekonomi maupun meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pemberdayaan umat.
“Bagi pengusaha, perusahaan, dan siapa saja yang mencari rezeki di Kota Ternate, menurut saya ini adalah kewajiban. Karena kita meraih keuntungan di Kota Ternate, maka sudah menjadi tanggung jawab kita untuk ikut membangun Kota Ternate, salah satunya dengan menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kota Ternate,” katanya, mengakhiri.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Ternate Drs. H. Adam Ma'rus, dalam kesempatan itu menyambut baik dan mengapresiasi langkah BPRS Bahari Berkesan ini. Menurutnya, sikap BPRS Bahari Berkesan yang menyalurkan zakat perusahaan melalui lembaga resmi Baznas patut menjadi contoh bagi perusahaan publik lainnya.
Ia juga membedakan zakat perusahaan dengan CSR yang menjadi kewajiban perusahaan. "Zakat ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab perusahaan secara syariat. Sementara CSR adalah tanggung jawab sosial kepada masyarakat yang diatur dalam hukum positif pemerintah," ujarnya.
Adam menegaskan, menyalurkan zakat melalui Baznas sebagai lembaga pemerintah merupakan langkah cerdas. Ini agar pendistribusian manfaat zakat ini tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....