Hari Veteran Nasional Diperingati Setiap 10 Agustus
- 09 Agt 2026 17:00 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate – Hari Veteran Nasional diperingati Bangsa Indonesia, setiap tanggal 10 Agustus. Peringatan ini dilaksanakan untuk mengenang gencatan senjata pada tanggal 10 Agustus 1949 setelah para Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia melawan Tentara Belanda.
Pasca kemerdekaan Republik Indonesia, tentara Belanda kembali menduduki Indonesia. Karena itu, para Veteran Indonesia terpanggil untuk turut melawan penjajah Belanda.
Pemerintah Indonesia pun menyatakan para Veteran Nasional sebagai pahlawan kemerdekaan yang berjasa bagi berdirinya Indonesia. Berdasarkan kutipan resmi laman Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, Hari Veteran Nasional ditetapkan oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, pada tanggal 10 Agustus melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2014.
Peringatan itu, pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015 dengan tujuan menghormati jasa warga negara yang membela kemerdekaan, kedaulatan, atau ikut menjaga perdamaian dunia. Mengutip situs resmi Kementerian Pertahanan RI, terdapat beberapa jenis veteran Republik Indonesia ditentukan berdasarkan peristiwa Keveteranan.
Salah satunya adalah Veteran Perjuang Kemerdekaan Republik Indonesia, yakni Veteran yang berjuang pada periode 17 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949. Mereka kemudian dibagi dalam beberapa golongan, yakni golongan A berjuang minimal 4 tahun, golongan B berjuang minimal 3 tahun, golongan C berjuang minimal 2 tahun, golongan D berjuang minimal 1 tahun, dan golongan E berjuang 6 bulan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....