Kapolda Maluku Utara: Jalur Penyelundupan Senjata Api dari Filipina Diperketat
- 06 Agt 2026 12:30 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sofifi - Dua wilayah perairan di Maluku Utara mulai dari Kabupaten Halmahera Utara hingga Kabupaten Halmahera Tengah akan diperketat jalur masuk. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi maraknya penyelundupan barang berbahaya seperti senjata api (senpi) beserta amunisi yang dilakukan secara ilegal.
Penegasan itu disampaikan langsung Irjen Pol. Arif setelah pengungkapan 3 senjata api laras panjang yang dipasok dari Filipina ke wilayah Kabupaten Halmahera Utara. “Wilayah jalur laut yang sering dilewati ini, sudah dilakukan pemetaan dan deteksi sebagai langkah awal untuk melakukan pencegahan,” ujar Kapolda dalam konferensi pers, Rabu, 5 Agustus 2026.
Kapolda mengakui, jalur perairan yang sering dilewati untuk melakukan penyelundupan barang berbahaya ini, dilakukan oleh orang-orang yang mengetahui situasi dan kondisi pengamanan wilayah sekitar. “Mereka ini kucing-kucingan melalui pelabuhan-pelabuhan kecil dan menggunakan kapal-kapal kecil untuk mengirimkan senjata ke Papua,” ujar Kapolda.
Baca juga: Polda Maluku Utara Gagalkan Penyelundupan Senjata Lintas Negara
Dua wilayah ini lanjut Kapolda, juga diduga sebagai wilayah pendistribusian senjata api ilegal untuk diperdagangkan di Papua. “Dua wilayah ini diduga merupakan jalur transit peredaran senjata api di Maluku Utara,” katanya.

Kapolda juga menyatakan, kejahatan ini merupakan jaringan lintas negara atau transnasional crime yang bukan sekadar pelanggaran hukum. Tetapi merupakan ancaman serius terhadap keamanan nasional karena berpotensi digunakan untuk mendukung aksi kejahatan, memperkuat kelompok kriminal bersenjata, hingga memicu konflik.
“Selaku Kapolda saya mengajak kepada masyarakat untuk dapat berperan aktif memberikan laporan jika ada informasi-informasi yang mencurigakan di wilayah masing-masing. Karena sekecil apapun informasi itu akan ditindaklanjuti oleh Polda, Polres hingga Polsek di wilayah masing-masing,” ucap Kapolda mengakhiri.
Untuk diketahui, tiga tersangka yang diamankan dalam kasus penyelundupan senjata api lintas negara ini masing-masing berinisial, BS, ZS, dan SC. Tiga pucuk senjata api yang diamankan tersebut yakni, satu pucuk SS1 rakitan, satu pucuk SS2 semi rakitan, satu pucuk senjata api laras panjang SMR, satu buah magasin, serta 206 butir amunisi berbagai kaliber.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....