Polda Maluku Utara Gagalkan Penyelundupan Senjata Lintas Negara

  • 05 Agt 2026 11:01 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sofifi - Sebanyak tiga pucuk senjata api laras panjang dan ratusan amunisi berbagai jenis berhasil diungkap Polda Maluku Utara. Senjata api ilegal ini dipasok dari Filipina melalui jalur laut ke Halmahera Utara untuk selanjutnya dikirim ke Papua.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat konferensi pers, Rabu, 5 Agustus 2026 menjelaskan, kejahatan yang diungkap ini merupakan jaringan lintas negara atau transnasional crime yang dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

Kapolda menyatakan, dari tiga pucuk senjata api yang diamankan ini, anggota berhasil mengamankan tiga orang sebagai tersangka dengan inisial masing-masing, BS alias UB, ZS, dan SC.‎

Tiga pucuk senjata api yang diamankan tersebut dengan rincian, satu pucuk SS1 rakitan, satu pucuk SS2 semi rakitan, satu pucuk senjata api laras panjang SMR, satu buah magasin, serta 206 butir amunisi berbagai kaliber.

Kapolda juga menjelaskan, untuk tersangka BS alias UB, diamankan pada 17 Juli 2026 di Desa Soasio, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara sementara ZS diamankan di Desa Gorua, Kecamatan Tobelo Utara. Untuk tersangka SC yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Igobula, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, pada 3 Agustus 2026.

Peredaran senjata api ilegal merupakan ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Kata Kapolda, peredaran senjata api ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi merupakan ancaman serius terhadap keamanan nasional.

Ancaman serius lainnya yakni berpotensi digunakan untuk mendukung aksi kejahatan, memperkuat kelompok kriminal bersenjata, hingga memicu konflik dan ‎”Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Maluku Utara dalam menjaga wilayah darat maupun jalur laut agar tidak dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan barang ilegal,” katanya.

‎Saat ini lanjut, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk asal-usul senjata api, jalur distribusi, serta pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.‎

Kapolda dalam kesempatan tersebut juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyelundupan, kepemilikan, maupun perdagangan senjata api ilegal. ‎"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif," ucapnya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....