Kanwil Ditjenpas Malut Ikuti Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin Pegawai Nasiona
- 30 Jul 2026 15:54 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Maluku Utara - Dalam rangka memperkuat tata kelola birokrasi yang baik (good governance) serta meningkatkan efektifitas sistem pengawasan internal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara pada Rabu kemarin 29 Juli 2026 mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data dan Coaching Clinic Hukuman Disiplin (Hukdis) pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Juli 2026, bertempat di Hotel The Grand Platinum, Jakarta Pusat, dan diikuti oleh perwakilan Kantor Wilayah Ditjenim dan Ditjenpas se-Indonesia.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kanwil Ditjenpas Malut, Efendi Johan bersama Operator Data Hukdis Pegawai sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pengelolaan data kepegawaian yang akurat, transparan, dan akuntabel.
Penyelenggaraan rekonsiliasi data ini bertujuan untuk menyelaraskan data hukuman disiplin pegawai pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sehingga tercipta keseragaman data yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang akurat menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pengambilan kebijakan, evaluasi kinerja, serta penguatan sistem pengawasan internal.
Selain rekonsiliasi data, kegiatan juga diisi dengan Coaching Clinic Hukuman Disiplin Pegawai yang memberikan pembinaan teknis kepada para peserta terkait penerapan ketentuan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), tata cara penginputan dan pengelolaan data hukuman disiplin, serta penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi oleh operator di daerah.
Kabag TUM, Efendi Johan sangat mengapresiasi bahwa forum ini adalah wadah rekonsiliasi data dan penyelerasan informasi secara langsung dengan narasumber dari Inspektorat Jenderal mengenai implementasi regulasi, mekanisme pelaporan, serta langkah langkah penyelesaian permasalahan administrasi disiplin pegawai.
Keikutsertaan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Malut dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian, khususnya dalam pengelolaan data hukuman disiplin yang tertib administrasi, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....