Korlantas Luncurkan SIM Digital, Perkuat Layanan Berbasis Teknologi
- 26 Mei 2026 17:18 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia terus mendorong transformasi layanan publik berbasis digital. Korlantas Polri resmi meluncurkan sistem Surat Izin Mengemudi berbasis digital untuk masyarakat. Inovasi ini terintegrasi dalam aplikasi resmi yang dapat diakses melalui perangkat telepon pintar pengguna.
Peluncuran Digital Korlantas Polri menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kemudahan akses layanan kepolisian. Melalui aplikasi tersebut, pengendara dapat menunjukkan SIM tanpa harus membawa kartu fisik setiap saat. Sistem ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era digital yang serba praktis dan efisien.
SIM digital dilengkapi dengan fitur keamanan berupa barkod dinamis yang terus berubah secara berkala. Perubahan kode setiap sepuluh detik bertujuan untuk mencegah potensi pemalsuan dokumen resmi. Teknologi ini juga telah memperoleh sertifikasi keamanan dari BSSN sebagai lembaga yang berwenang.
Selain sebagai identitas berkendara, sistem ini terhubung dengan berbagai layanan pendukung lainnya. Pengguna dapat mengakses layanan perpanjangan SIM secara daring serta menerima notifikasi masa berlaku dokumen. Integrasi dengan sistem ETLE juga memperkuat penegakan hukum berbasis teknologi.
Pengembangan sistem digital ini menjadi bagian dari modernisasi layanan kepolisian secara menyeluruh. Transformasi dilakukan untuk meningkatkan transparansi, akurasi, serta kecepatan pelayanan kepada masyarakat. Inisiatif ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperluas ekosistem digital nasional.
Di sisi lain, Korlantas Polri tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik selama masa transisi berlangsung. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kendala teknis yang mungkin terjadi di lapangan. Proses penyempurnaan sistem masih terus dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.
Selain SIM digital, Korlantas juga mengembangkan berbagai inovasi penegakan hukum berbasis teknologi modern. Beberapa di antaranya meliputi penggunaan ETLE handheld, ETLE drone, serta ETLE on board. Sistem ETLE statis juga tetap dioptimalkan untuk mendukung pengawasan lalu lintas secara berkelanjutan.
Pemanfaatan teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas secara lebih efektif. Pendekatan berbasis digital dinilai dapat meminimalkan pelanggaran serta meningkatkan keselamatan di jalan raya. Dengan demikian, pelayanan publik di sektor transportasi dapat terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....