Hari Korps Cacat Veteran Diperingati Tanggal 19 Mei

  • 18 Mei 2026 13:29 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – Hari Korps Cacat Veteran Indonesia diperingati setiap tanggal 19 Mei. Peringatan ini merupakan bentuk penghormatan kepada vateran yang mengalami cacat baik fisik maupun psikis, karena berjuang demi kemerdekaan Indonesia.

Veteran adalah warga negara Indonesia yang tergabung dalam kesatuan bersenjata resmi dan diakui oleh pemerintah. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1994, para veteran ini mendapat tunjangan oleh negara sebagai bentuk penghargaan atas perjuangannya.

Dilansir dari berbagai sumber, Pusat Pendidikan Korps Penyandang Cacat didirikan pada tahun 1949 di Yogyakarta. Setelah itu didirikanlah Pusat Rehabilitasi Solo, berbagai peralatan dan keahlian dalam bidang rehabilitas cacat terdapat di sana.

Setahun setelah itu, tepatnya pada 18 Mei 1950 dibentuk Ikatan Invaliden Indonesia lalu tahun 1959 berganti nama menjadi Korps Cacat Veteran Republik Indonesia (KCVRI). Setelah itu lahirlah berbagai organisasi serupa di berbagai daerah, seperti Persatuan Perdjuangan Invaliden (Perperi) di Surakarta, Corps Invaliden Surabaya, Ikatan Invaliden Indonesia (III) di Malang, dan Ikatan Invaliden Seluruh Indonesia.

Pada tanggal 18 sampai 23 Agustus 1952 dilaksanakan Kongres Pertama Ikatan Invaliden Seluruh Indonesia, di Bandung. Nama tersebut kemudian berganti menjadi Ikatan Penderita Cacat Indonesia (IPTI).

Tidak sampai di situ, tahun 1959 Ikatan Penderita Cacat Indonesia (IPTI) kembali berganti nama menjadi Korps Cacat Veteran Republik Indonesia (KCVRI) . Dan saat ini Korps Cacat Veteran Republik Indonesia sudah menyatu dengan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....