Roblox Terapkan Verifikasi Usia, Perkuat Perlindungan Anak
- 03 Mei 2026 15:48 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Platform gim digital Roblox resmi menerapkan kebijakan verifikasi usia bagi seluruh pengguna di Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan anak di ruang digital. Selain itu, sejumlah fitur komunikasi juga dibatasi khusus untuk pengguna usia anak.
Kebijakan tersebut diumumkan pada 30 April 2026 sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah Indonesia. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang pelindungan anak di ruang digital. Regulasi ini menekankan pentingnya tata kelola sistem elektronik yang aman bagi anak-anak.
Melalui kebijakan ini, Roblox menerapkan sistem verifikasi usia menggunakan teknologi pengenalan wajah. Teknologi tersebut memungkinkan platform mengidentifikasi usia pengguna secara lebih akurat dan terverifikasi. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan sistem keamanan digital yang berbasis teknologi.
Menurut Nicky Jackson, sistem verifikasi akan membagi pengguna dalam beberapa kategori usia. Kategori tersebut terdiri dari Roblox Kids untuk usia lima hingga delapan tahun, serta Roblox Select untuk usia sembilan hingga lima belas tahun. Sementara itu, akun standar diperuntukkan bagi pengguna berusia enam belas tahun ke atas.
Pembagian kategori usia ini juga berdampak pada jenis konten yang dapat diakses oleh pengguna. Setiap kelompok usia akan menerima konten yang telah disesuaikan dengan tingkat perkembangan mereka. Kebijakan ini diharapkan mampu meminimalkan paparan konten yang tidak sesuai bagi anak-anak.
Selain itu, pembatasan fitur komunikasi dilakukan untuk mencegah potensi interaksi yang berisiko di platform digital. Anak-anak tidak lagi memiliki akses bebas terhadap fitur komunikasi tertentu yang berpotensi disalahgunakan. Upaya ini menjadi bagian dari strategi perlindungan yang lebih komprehensif.
Kebijakan ini juga disampaikan dalam konferensi pers yang melibatkan sejumlah pejabat terkait. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, turut menyampaikan dukungannya terhadap langkah tersebut. Hadir pula Eddy Hartono yang menegaskan pentingnya pengawasan dalam ekosistem digital.
Penerapan kebijakan ini mencerminkan adanya perubahan pendekatan dalam pengelolaan platform digital di Indonesia. Kolaborasi antara pemerintah dan penyedia layanan menjadi kunci dalam menciptakan ruang digital yang aman. Hal ini juga menunjukkan meningkatnya perhatian terhadap perlindungan anak di era teknologi.
Ke depan, langkah serupa diharapkan dapat diterapkan oleh platform digital lainnya secara berkelanjutan. Penguatan regulasi dan implementasi teknologi menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan pengguna. Dengan demikian, ruang digital dapat menjadi lingkungan yang lebih sehat bagi generasi muda.
Melalui kebijakan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan digital semakin meningkat. Orang tua juga diharapkan lebih aktif dalam mengawasi aktivitas anak di dunia maya. Upaya bersama ini menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan bertanggung jawab.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....