Harga BBM Nonsubsidi Jenis Dexlite di Maluku Utara Naik Drastis
- 19 Apr 2026 18:26 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Kenaikan harga bahan bakar minyak nonsubsidi kembali menjadi perhatian di tengah dinamika ekonomi global saat ini. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menilai kebijakan tersebut sebagai langkah yang tidak terhindarkan. Penyesuaian harga disebut sebagai respons langsung terhadap perubahan harga minyak dunia dan nilai tukar.
Gejolak harga minyak global tidak terlepas dari ketegangan geopolitik yang terjadi di kawasan Timur Tengah. Konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel turut memengaruhi stabilitas pasar energi dunia. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap harga energi, termasuk bahan bakar minyak di Indonesia.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyampaikan bahwa penyesuaian harga merupakan bagian dari mekanisme pasar global. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut mengikuti pergerakan harga minyak dunia dan fluktuasi nilai tukar.
Menurut Anggia, sejumlah negara di kawasan juga telah lebih dahulu menyesuaikan harga bahan bakar dengan kenaikan signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa tekanan harga energi bersifat global dan tidak hanya dialami Indonesia semata. Oleh karena itu, kebijakan penyesuaian dinilai sebagai langkah untuk menjaga keseimbangan pasar domestik.
Di sisi lain, prinsip transparansi dan daya saing tetap menjadi pertimbangan utama dalam penetapan harga. Pemerintah berupaya memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan distorsi yang merugikan masyarakat maupun pelaku usaha. Stabilitas pasar menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan sektor energi nasional.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) telah melakukan penyesuaian harga beberapa jenis BBM nonsubsidi. Produk yang mengalami kenaikan antara lain Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kebijakan ini mulai berlaku sejak pertengahan April 2026 di berbagai wilayah Indonesia.
Berdasarkan informasi resmi, harga Dexlite di wilayah Maluku Utara mengalami kenaikan signifikan per liter. Harga yang sebelumnya berada pada kisaran 14.500 per liter meningkat menjadi 24.150. Kenaikan ini mencerminkan besarnya tekanan harga minyak global dalam periode terakhir.
Di tengah kenaikan tersebut, beberapa jenis BBM lainnya masih dipertahankan pada harga sebelumnya oleh pemerintah. Pertamax tetap berada pada kisaran Rp12.600 per liter di sejumlah wilayah.
Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara kepentingan pasar dan perlindungan konsumen. Penyesuaian harga dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat secara menyeluruh. Dengan demikian, stabilitas sektor energi diharapkan tetap terjaga di tengah tekanan global.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....