Roblox dan X Terapkan Batas Usia 16 Tahun bagi Pengguna

  • 28 Mar 2026 16:48 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Platform digital seperti Roblox dan X mulai menerapkan batas usia minimum bagi pengguna di Indonesia. Kebijakan ini merupakan penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang pelindungan anak. Regulasi tersebut mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik yang lebih aman bagi anak-anak.

Penerapan kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku secara efektif pada 28 Maret 2026 mendatang. Aturan tersebut secara khusus menyasar layanan jejaring sosial serta platform dengan tingkat risiko tinggi. Langkah ini diambil untuk meminimalkan potensi dampak negatif penggunaan internet bagi anak.

Platform X menyatakan komitmennya dalam mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Perusahaan akan melakukan identifikasi terhadap akun pengguna yang tidak memenuhi batas usia minimum. Selain itu, akun yang melanggar ketentuan tersebut akan dinonaktifkan secara bertahap sesuai kebijakan.

Sementara itu, Roblox juga menyesuaikan kebijakan platformnya dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Perusahaan menghadirkan kontrol tambahan terhadap konten serta fitur komunikasi bagi pengguna usia muda. Langkah ini bertujuan memberikan perlindungan lebih bagi anak-anak dalam mengakses layanan digital.

Pemerintah mempercepat implementasi regulasi ini melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait. Upaya tersebut dilakukan agar pelaksanaan aturan dapat berjalan efektif sejak hari pertama diberlakukan. Sinergi ini menjadi kunci dalam memastikan perlindungan anak di ruang digital berjalan optimal.

Regulasi ini diproyeksikan mampu melindungi sekitar 70 juta anak Indonesia dari berbagai risiko digital. Risiko tersebut meliputi paparan konten tidak sesuai, interaksi berbahaya, hingga potensi eksploitasi di dunia maya. Dengan adanya kebijakan ini, ruang digital diharapkan menjadi lebih aman dan ramah bagi anak.

Para pengamat menilai langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem digital yang berkelanjutan. Perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam menghadapi perkembangan teknologi yang semakin pesat. Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya literasi digital.

Ke depan, penerapan aturan ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk orang tua dan penyedia layanan. Pengawasan bersama menjadi faktor penting dalam memastikan efektivitas kebijakan di lapangan. Dengan kolaborasi yang baik, ruang digital yang aman bagi anak Indonesia dapat terwujud secara berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....