19 Mei, Peringatan Hari Korps Cacat Veteran Indonesia

  • 18 Mei 2025 17:50 WIB
  •  Ternate

KBRN, Ternate: Setiap tanggal 19 Mei diperingati sebagai Hari Korps Cacat Veteran Indonesia. Peringatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan kepada vateran yang mengalami cacat baik fisik maupun psikis, karena berjuang demi kemerdekaan Indonesia.

Veteran merupakan warga negara Indonesia yang bergabung dalam kesatuan bersenjata resmi yang diakui oleh pemerintah. Sebagai bentuk penghargaan atas perjuangannya, para veteran ini mendapat tunjangan oleh negara, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1994.

Dilansir dari berbagai sumber, tahun 1949 di Yogyakarta didirikan Pusat Pendidikan Korps Penyandang Cacat. Setelahnya didirikan pula Pusat Rehabilitasi Solo yang memiliki peralatan dan keahlian dalam bidang rehabilitasi cacat.

Pada 18 Mei 1950 dibentuklah Ikatan Invaliden Indonesia yang kemudian berganti nama menjadi Korps Cacat Veteran Republik Indonesia (KCVRI) pada tahun 1959. Setelah itu lahirlah berbagai organisasi serupa di berbagai daerah, seperti Ikatan Invaliden Indonesia (III) di Malang, Persatuan Perdjuangan Invaliden (Perperi) di Surakarta, Corps Invaliden Surabaya dan Ikatan Invaliden Seluruh Indonesia.

Dalam Kongres Pertama Ikatan Invaliden Seluruh Indonesia, yang dilaksanakan pada 18-23 Agustus 1952, di Bandung nama tersebut kemudian berganti menjadi Ikatan Penderita Cacat Indonesia (IPTI). Kemudian berganti nama Korps Cacat Veteran Republik Indonesia (KCVRI) pada tahun 1959, saat ini Korps Cacat Veteran Republik Indonesia sudah menyatu dengan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....