Paket Fatha-Jadi Kantongi B.1-KWK Demokrat Untuk Pilkada Haltim

  • 26 Jul 2024 04:08 WIB
  •  Ternate

KBRN, Haltim: Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur, M. Farrel Erawan Adhitama dan Thaib Djalaludin (Fatha-Jadi) resmi mengantongi rekomendasi B.1-KWK Partai Demokrat.

Rekomendasi itu, berdasarkan SK DPP Partai Demokrat Nomor: 93/SK-PILKADA/DPP.PD/1/2024, tentang persetujuan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara. Diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Demokrat, H. Agus Harimurti Yudhoyono, Kamis (25/7/2024).

Dalam rekomendasi tersebut juga memuat perintah dukungan yang maksimal dalam menyukseskan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan diusung Partai Demokrat.

“Memperhatikan hasil keputusan rapat DPP Demokrat dalam pengambilan keputusan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024, memutuskan bemberikan persetujuan kepada Calon Bupati M Farrel Erawan Adhitama dan Calon Wakil Bupati Hi Thaib Djalaluddin,” bunyi rekomendasi tersebut.

Sekertaris DPD Demokrat Maluku Utara, Junaidi A Bahruddin membenarkan bahwa pasangan Fatha-Jadi sudah kantongi rekomendasi Demokrat. "Iya, dia dapat rekomendasi demokrat itu. Jadi sudah pasti, mereka siap berkontestasi,” ujar Junaidi singkat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....