Mengenal 3 Matra TNI dan Tugas Pokoknya

  • 05 Okt 2026 12:12 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Sesuai Undang -Undang Nomor 34 tahun 2004, TNI terbagi menjadi tiga matra yaitu, Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara yang masing-masing memiliki tugas pokok di bidang pertahanan matra.

1. TNI Angkatan Darat (TNI AD)
TNI AD bertugas melaksanakan tugas TNI matra darat.
  • Pertahanan Matra Darat : Menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah daratan.
  • Keamanan Perbatasan : Menjaga keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain.
  • Stabilitas dan Pemberdayaan : Membina stabilitas domestik, memberdayakan wilayah pertahanan darat, serta membantu penanggulangan bencana alam.
2. TNI Angkatan Laut (TNI AL)
TNI AL bertugas melaksanakan tugas TNI matra laut di bidang pertahanan.
  • Pertahanan Matra Laut: Menjaga kedaulatan dan keamanan perairan Nusantara serta Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
  • Keamanan Maritim: Menegakkan hukum dan mengamankan jalur pelayaran di laut.
  • Cegah Ancaman: Mencegah dan menindak kejahatan maritim serta invasi musuh dari arah laut.
3. TNI Angkatan Udara (TNI AU)
TNI AU bertugas melaksanakan tugas TNI matra udara di bidang pertahanan.
  • Pertahanan Matra Udara: Menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah udara yurisdiksi nasional.
  • Penegakan Hukum Udara: Mencegah dan menindak pelanggaran wilayah udara.
  • Dukungan Operasi: Mendukung operasi gabungan serta menjalankan misi kemanusiaan dari udara.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....